megaswaranews com, Cibinong – Upaya tindak lanjut sorotan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah pusat dan Daerah tahun 2026 di Sentul Bogor beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menertibkan spanduk dan baliho liar di sepanjang kawasan Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Rabu (4/2/2026).
Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama petugas terkait. Sasaran penertiban meliputi spanduk dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan protokol hingga area rumah makan dan warung di jalur tersebut. Selain dinilai melanggar aturan, keberadaan spanduk liar juga dianggap merusak estetika kota serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami menertibkan spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan, terutama yang dipasang di fasilitas umum dan jalur protokol. Ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar lingkungan lebih tertata dan rapi,” ujar petugas Satpol PP di lokasi penertiban.
Hambalang merupakan akses menuju kediaman Presiden Prabowo Subianto, sehingga penataan kawasan dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
Sebelumnya, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di SICC Sentul, Bogor, Presiden Prabowo menegur pemerintah daerah atas maraknya spanduk dan baliho liar serta kabel optik yang terlihat semrawut di sejumlah wilayah.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame agar tidak kembali dilakukan penertiban serupa. (suhanda)















