megaswaranews.com, Tanggerang Selatan – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan unsur Forkopimda bersih-bersih lingkungan di sepanjang Jalan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/2/2026).
Aksi ini merupakan bentuk tindak lanjut usai Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh jajaran pemerintah pusat hingga daerah meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan.
Hanif menyebut arahan Presiden saat Rakornas di Sentul wajib didukung dan dilaksanakan secara konsisten dari tingkat pusat hingga daerah.
“Menyikapi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, diminta kepada seluruh jajaran kita di pusat sampai daerah untuk meluangkan waktu paling tidak satu jam sebelum bekerja melakukan kegiatan kebersihan lingkungan. Hari ini kami bersama Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kajari, DPRD, dan Forkopimda hadir langsung untuk mengindahkan arahan tersebut,” ujar Hanif Faisol.
Menurutnya, Tangerang Selatan merupakan wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan dan heterogenitas masyarakat yang tinggi, sehingga pengelolaan sampah menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, kewenangan penuh ada di tangan kepala daerah untuk mengatur dan menegakkan aturan kebersihan.
Hanif juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendukung langkah penertiban dan penegakan hukum, termasuk unit usaha yang tidak mengelola sampah dengan baik.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, aksi bersih-bersih ini bukan hanya soal membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun budaya bersih di tengah masyarakat.
Benyamin menambahkan, Kota Tangerang Selatan
saat ini terus menggalakkan pembuatan lubang biopori, dengan target 20 ribu lubang dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menangani sampah organik rumah tangga yang mencapai 65 persen dari total sampah di Tangerang Selatan.
Selain itu, pengelolaan sampah anorganik akan diperkuat melalui bank sampah dan TPS 3R. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelanggaran aturan kebersihan. (Ha)




















