megaswaranews.com, Jakarta – Di Indonesia, jarak sering kali bukan sekadar ukuran geografis. Hal tersebut bisa menjadi pembatas akses, penentu nasib, bahkan pembeda kualitas hidup.
Dalam urusan gizi anak, jarak itu terasa nyata, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Disanalah persoalan gizi tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga tentang kehadiran negara, “ujar Ketua Divisi Humas dan Kerjasama Asosiasi Dosen dan Pengajar Ketahanan Nasional (APTANNAS) Ari Supit, kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Ia mengatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka mengakui bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil masih sangat terbatas. Hingga penghujung tahun ini, SPPG di wilayah 3T baru mencapai sekitar 190 unit angka yang jauh dari cukup jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Namun pengakuan itu tidak berhenti sebagai catatan masalah. Hal itu disertai dengan target yang jelas dan komitmen yang terukur, “ungkapnya.
Adapun dengan target 8.200 dapur merupakan upaya mengejar ketertinggalan. BGN menargetkan pembangunan 8.200 dapur SPPG di wilayah 3T pada tahun 2026. Target ini bukan sekadar ambisi angka, melainkan upaya serius untuk menutup jurang ketimpangan layanan gizi antara pusat dan pinggiran.
Dikutip dari pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana pernah menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari desain besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Jika MBG ingin adil, maka kita harus menjangkau mereka yang paling sulit dijangkau, “Tuturnya.
Selama bertahun-tahun, daerah terpencil kerap ditempatkan sebagai “tahap akhir” pembangunan menunggu giliran setelah kota-kota besar selesai. Pendekatan ini perlahan diubah. Melalui SPPG, negara berupaya membalik logika lama justru wilayah dengan keterbatasan akses harus mendapat perhatian lebih awal dan lebih serius.
Selain itu, SPPG di daerah 3T bukan hanya dapur, tetapi simpul kehidupan. Ia menjadi tempat bertemunya layanan gizi, pemberdayaan masyarakat lokal, dan kehadiran negara dalam bentuk yang paling nyata.
Ini adalah tantangan nyata, bukan sekadar rencana membangun SPPG di daerah terpencil tentu bukan perkara mudah. Infrastruktur terbatas, distribusi bahan pangan menantang, sumber daya manusia belum merata, dan kondisi geografis sering kali ekstrem. Karena itu, percepatan ini menuntut lebih dari sekadar anggaran, namun juga memerlukan koordinasi lintas sektor, fleksibilitas kebijakan, dan keberpihakan yang konsisten.
“Justru disinilah nilai pentingnya negara tidak menutup mata terhadap kesulitan, tetapi memilih untuk tetap melangkah, “Kata Ari.
Dijelaskan Ari, Gizi sebagai Hak, bukan Keistimewaan. Dengan target 8.200 dapur di wilayah 3T, BGN sedang menegaskan satu prinsip dasar gizi layak adalah hak setiap anak Indonesia, bukan hak istimewa mereka yang tinggal dekat pusat kekuasaan.
Di balik setiap dapur yang direncanakan, ada harapan agar anak-anak di desa terpencil tidak lagi tumbuh dengan ketertinggalan sejak meja makan. Bahwa masa depan mereka tidak ditentukan oleh lokasi lahir, tetapi oleh perhatian negara.
SPPG di daerah terpencil mungkin tak selalu tampak megah. Bangunannya sederhana, dapurnya apa adanya. Namun maknanya besar. Ia adalah simbol bahwa negara bersedia menempuh jarak secara fisik dan kebijakan demi memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam urusan paling mendasar makan bergizi. Dan dari dapur-dapur sederhana itulah, keadilan sosial pelan-pelan dimasak. (Lison)















