megaswaranews.com, Serang — Pemerintah Kabupaten Serang membuat tim monitoring untuk mencegah pungutan liar (pungli) di destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mengawasi seluruh lokasi wisata dan meminta pengelola menampilkan tarif tiket serta harga makanan secara jelas.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, menegaskan bahwa timnya memantau seluruh kawasan wisata agar tidak ada oknum yang menaikkan harga secara sepihak.
“Pengawasan tarif ini kami lakukan untuk mencegah pungutan liar. Kami ingin seluruh pengelola mengikuti aturan tanpa memainkan harga,” ujar Anas.
Tim monitoring mendatangi berbagai objek wisata, terutama kawasan pantai yang selalu ramai saat libur Nataru. Tim mengecek tarif, menilai fasilitas, dan memastikan pedagang menerapkan harga yang wajar.
Anas juga mengajak wisatawan melapor saat mereka menemukan pungli atau harga yang tidak sesuai.
“Jika pengunjung mengalami kerugian, silakan lapor ke pemerintah daerah, Satgas Pengawasan Wisata, atau aparat hukum. Kami langsung menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Serang berupaya menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru melalui pengawasan yang ketat.
(MELAN)





















