megaswaranews.com, Sukabumi – Polemik seputar kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Sukabumi kembali memanas. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi, Ir. Agus Samsul, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut akumulasi kerugian BUMD mencapai Rp150 miliar.
Menurut Agus, angka fantastis itu jauh berbeda dengan data resmi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tahun 2024 yang disampaikan ke DPRD. Dalam dokumen tersebut, total kerugian BUMD justru tercatat tidak sampai Rp19 miliar.
“Pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang kerugian BUMD sebesar Rp150 miliar patut dipertanyakan. LPJ Wali Kota, yang mungkin sudah diaudit, menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni kurang dari Rp19 miliar,” tegas Agus Samsul, Senin (08/09/2025).
Ia merinci, dalam laporan tersebut tercatat kerugian PDAM sebesar Rp9,8 miliar dan PD Waluya Rp8,9 miliar. Bahkan dengan memperhitungkan penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar, angka totalnya tetap tidak mendekati Rp150 miliar.
Agus menekankan, perbedaan mencolok antara pernyataan Wali Kota dengan data resmi menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akurasi pengelolaan BUMD. Menurutnya, hal ini bisa berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kita perlu tahu secara detail bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan dan apa penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar publik tidak bingung dan DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar,” ujarnya.
Agus menyebut, jika angka Rp150 miliar benar adanya, publik berhak tahu komposisi detail kerugian tersebut. Sebaliknya, jika angka itu keliru atau sekadar pernyataan umum tanpa basis data kuat, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Atas dasar itu, Fraksi PKB berencana meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Sukabumi serta pihak terkait, termasuk manajemen BUMD. Agus menilai, hanya dengan membuka data secara terang benderang, polemik ini bisa dijawab secara objektif.
“Kami akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Sukabumi dan pihak terkait untuk memahami penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Jangan sampai pernyataan yang beredar di publik justru menimbulkan kebingungan baru,” tambahnya.
Lebih jauh, Agus berharap DPRD Kota Sukabumi tidak berhenti pada klarifikasi semata. Ia mendorong agar dilakukan investigasi lebih dalam terkait tata kelola BUMD, baik dari sisi manajemen, pengawasan, hingga kebijakan penyertaan modal.(Sofwan)
 
			













 
							







