megaswaranews.com – Pelabuhanratu, kasus pembuhan yang menimpa septian (36) warga warga Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Palabuhanratu, Sukabumi yang terjadi di rumah mewah rental mobil bernama PT Laduta Car Rental di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025) pagi. mengundang perhatian serius dari salah seorang anggota dewan kabupaten sukabumi dari fraksi PKB Hamzah Gumita. \
ia turut angkat bicara terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa warganya yang bernama septian seorang satpam yang tewas di pos jaga tempatnya bekerja di jl lawang gintung kota bogor. Sebagai wakil rakyat di dprd hamzah gurnita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan bahkan pihaknya akan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atau berikan hukuman mati.
“turut berduka cita semoga keluarga yang di tinggal kan di berikan ketabahan almarhum sedang bertugas di beri nafkah untuk anak dan istri insyallah almarhum diterima terkait pelaku saya minta kepada pak polres bogor pak eko pelaku agar di tindak tindas hukum persetindakan dari lahirnya tanah ini masyarakat di pelabuhanratu”
politisi partai pkb ini akan terus mengawal aspek hukum dalam kasus yang menimpa warganya ini hamzah menyebut kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain hukumannya jelas/ sebagaimana diatur dalam pasal 338 dan pasal 340 k-u-h-pidana yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“siap saya atau kalpolres bisa melakukan menyenggelarakan keadilan kemudian pak polres yang baru menjabat polres bogor saya sama anggota dprd akan mengawal khasus ini sampai pusat pengadilan “ ujarnya
diketahui korban septian merupakan satu-satunya tulang punggung keluarganya korban meninggalkan istri dan ke empat orang anaknya kini sang istri harus berjuang untuk bisa bertahan hidup tanpa ada sosok ayah.
hamzah menegaskan, perhatian terhadap keluarga korban harus menjadi prioritas dalam waktu dekat dirinya akan kembali menemui keluarga korban beserta keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral semua pihak terutama pemerintah dan masyarakat kabupaten sukabumi.
Indra,S