• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Rabu, Juni 17, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barangbukti 73 Perkara Tindak Pidana

Red by Red
16/05/2025
in Berita Utama
0
Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barangbukti 73 Perkara Tindak Pidana
11
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com – Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,Rabu (14/5/2025) pagi.

Baca Juga :

Penuh Makna, Kelulusan SMP Ini Tak Gelar Perpisahan, Cukup Momen Serah Terima Siswa ke Orang Tua

Perum Bulog Kancab Bogor Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah demi Swasembada dan Stabilitas Pangan

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor Serta Dampak Lingkungannya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 73 perkara dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari narkotika, pencurian, hingga pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Romiyasi, memimpin langsung proses pemusnahan yang dilakukan secara simbolis dengan memblender sabu, membakar ganja, serta memotong dan menghancurkan barang-barang bukti lainnya.

Romiyasi menjelaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Memang ini yang pertama di tahun 2025. Sudah menjadi rutinitas kami sebagai eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan, salah satunya dengan memusnahkan barang bukti,” ujar Romiyasi kepada wartawan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 673,299.9 gram, ganja 38,2628 gram, tramadol 9.504 butir, Trihexyphenidyl 1.390 butir, Hexymer 7.045 butir, dan Alprazolam 32 butir. Selain itu, turut dimusnahkan 20 unit handphone, 14 timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang digunakan dalam kejahatan.

Selain perkara narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari 16 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, 13 perkara pencurian, dan sejumlah perkara lainnya. Barang bukti dari tindak pidana pencurian meliputi kunci leter T, obeng, handphone, gunting, tang, dan linggis. Sedangkan dari perkara lainnya, terdapat 10 buah senjata tajam dan 28 potong pakaian.

Masih menurut Romiyasi, bahwa para pelaku kasus narkotika yang ditangani selama periode ini sebagian besar merupakan jaringan lokal.

“Tersangka kurang lebih 80 orang. Sampai saat ini belum ditemukan indikasi adanya keterlibatan jaringan internasional,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi Kejari kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur dari kepolisian, TNI, BNNK, serta jajaran Kejari.

(15man/irf.)

Tags: kejaksaankorupsiSukabumi
Previous Post

Puluhan Rumah Warga di Cisarua Terkena Banjir

Next Post

Reiner Athaya Hadiputra Masuk Timnas Basket

Red

Red

Next Post
Reiner Athaya Hadiputra Masuk Timnas Basket

Reiner Athaya Hadiputra Masuk Timnas Basket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Gempa Kekuatan M6,7 Guncang Kota Palu-Sulteng, Tidak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa Kekuatan M6,7 Guncang Kota Palu-Sulteng, Tidak Berpotensi Tsunami

16/06/2026
59
Irigasi Terbengkalai, Debit Air Menyusut, sampah Menumpuk Dan Warga berharap Tergantung Usulan Musrenbang
Bogor

Irigasi Terbengkalai, Debit Air Menyusut, sampah Menumpuk Dan Warga berharap Tergantung Usulan Musrenbang

16/06/2026
60
Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan
Bogor

Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan

16/06/2026
51
Pawai Obor dan Shalawat Bersama Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Desa Ciherang
Bogor

Pawai Obor dan Shalawat Bersama Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Desa Ciherang

15/06/2026
67
Tabligh Akbar “Dramaga Bermunajat” Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Wujud Peran Pemuda, Diikuti Lintas Kecamatan dan Dibiayai Swadaya
Bogor

Tabligh Akbar “Dramaga Bermunajat” Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Wujud Peran Pemuda, Diikuti Lintas Kecamatan dan Dibiayai Swadaya

15/06/2026
61
Ibis Sytle Bekasi Hadirkan Watch Out! Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Berlisensi.
Bisnis

Ibis Sytle Bekasi Hadirkan Watch Out! Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Berlisensi.

15/06/2026
65

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Tabrakan Adu Banteng Dua Orang Penumpang Ojol Luka –Luka

Tabrakan Adu Banteng Dua Orang Penumpang Ojol Luka –Luka

05/05/2025
53
Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Rancamaya, Dua Lain Buron

Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Rancamaya, Dua Lain Buron

06/05/2026
57

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Gempa Kekuatan M6,7 Guncang Kota Palu-Sulteng, Tidak Berpotensi Tsunami 16/06/2026
  • Irigasi Terbengkalai, Debit Air Menyusut, sampah Menumpuk Dan Warga berharap Tergantung Usulan Musrenbang 16/06/2026
  • Pemkot Bogor Raih Opini WTP ke-10, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan 16/06/2026
  • Pawai Obor dan Shalawat Bersama Warnai Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Desa Ciherang 15/06/2026
  • Tabligh Akbar “Dramaga Bermunajat” Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Wujud Peran Pemuda, Diikuti Lintas Kecamatan dan Dibiayai Swadaya 15/06/2026

Recent News

Gempa Kekuatan M6,7 Guncang Kota Palu-Sulteng, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Kekuatan M6,7 Guncang Kota Palu-Sulteng, Tidak Berpotensi Tsunami

16/06/2026
Irigasi Terbengkalai, Debit Air Menyusut, sampah Menumpuk Dan Warga berharap Tergantung Usulan Musrenbang

Irigasi Terbengkalai, Debit Air Menyusut, sampah Menumpuk Dan Warga berharap Tergantung Usulan Musrenbang

16/06/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In