megaswaranews.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan disiplin, pemahaman regulasi, profesionalisme, serta penguatan ketahanan keluarga. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN yang berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembinaan ASN merupakan bagian penting dari transformasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Ajat, transformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur organisasi. Peningkatan kualitas aparatur, pembentukan pola pikir yang lebih baik, serta penguatan budaya kerja profesional dan berintegritas juga harus menjadi perhatian utama.
Ia menyoroti peran Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian sebagai garda terdepan dalam pembinaan ASN di masing-masing perangkat daerah. Para pengelola kepegawaian dituntut memahami regulasi, prosedur administrasi, dan kebijakan manajemen kepegawaian agar dapat menjalankan tugas secara tepat dan bertanggung jawab.
“Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan. Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan,” tegas Ajat.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap peraturan menjadi landasan penting dalam memastikan setiap proses administrasi dan pengambilan keputusan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, Ajat mendorong pengembangan budaya literasi melalui program Selasa Baca. Para Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian diharapkan menjadi teladan dalam membangun kebiasaan membaca, memperluas wawasan, serta menanamkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Menurutnya, pengelola kepegawaian harus terlebih dahulu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mendorong pegawai lain menerapkan nilai-nilai tersebut.
Ajat juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian. Komunikasi dan koordinasi perlu diperkuat sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing agar penanganan masalah dapat dilakukan secara efektif dan tidak berjalan secara sektoral.
Ia turut mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam menerapkan prosedur kepegawaian, khususnya dalam penanganan hukuman disiplin, dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap proses harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti 256 peserta. Pelaksanaannya dijadwalkan selama tiga hari, yaitu pada 15, 16, dan 19 Oktober 2026.
Peserta berasal dari berbagai unsur pengelola kepegawaian, meliputi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di perangkat daerah, puskesmas, sekolah, hingga kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dalam menjalankan fungsi pembinaan ASN, memperdalam pemahaman terhadap regulasi, serta membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bogor berharap dapat membentuk aparatur yang berkualitas, berintegritas, dan produktif. Penguatan disiplin serta ketahanan keluarga juga diharapkan mampu mendukung kinerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bogor. (Edwin)














