megaswaranews.com, SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan keputusan terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp89 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI pada Desember 2026. Pemerintah berencana menggunakan dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengembangkan ikon kota.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan pemerintah daerah masih mematangkan rencana pembiayaan tersebut sebelum mengambil keputusan. Pemkot berharap rencana pembangunan itu mampu mempercantik wajah kota sekaligus menarik lebih banyak pengunjung dari luar daerah.
Menurut Ayep, Kota Sukabumi membutuhkan ikon yang dapat memperkuat identitas daerah dan menjadi daya tarik bagi masyarakat.
Pemkot Sukabumi Ingin Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ayep berharap pembangunan infrastruktur dan pengembangan ikon kota tidak hanya mengubah tampilan fisik wilayah, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah menargetkan pembangunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan, kuliner, jasa, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, Pemkot Sukabumi masih perlu merinci sejumlah aspek sebelum merealisasikan rencana tersebut. Aspek itu meliputi penentuan lokasi, konsep pembangunan, kebutuhan anggaran, hingga target manfaat ekonomi yang ingin dicapai.
Perincian tersebut penting agar pemerintah dapat mengukur manfaat pembangunan sekaligus memastikan penggunaan dana sesuai kebutuhan daerah.
Pemkot Hitung Kemampuan Membayar Pinjaman
Selain merencanakan penggunaan dana, Ayep menyatakan optimisme terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Pemkot perlu memperhitungkan kemampuan fiskal secara cermat agar cicilan pinjaman tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun mengganggu pembiayaan program prioritas lainnya.
Ayep juga menyinggung Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang masih kurang bayar kepada Kota Sukabumi dengan nilai sekitar Rp54 miliar. Pemerintah daerah berharap dana tersebut dapat mendukung perencanaan keuangan daerah.
Di samping itu, Pemkot perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu memperhitungkan kepastian waktu pencairan DBH, realisasi penerimaan daerah, serta besaran kewajiban pembayaran pinjaman sebelum menetapkan skema pembiayaan.
Kejelasan Penggunaan Dana Jadi Perhatian
Rencana pinjaman Rp89 miliar kepada PT SMI masih berada dalam tahap perencanaan. Pemkot Sukabumi menargetkan keputusan terkait rencana tersebut pada Desember 2026.
Sebelum mengambil keputusan, pemerintah perlu memastikan tujuan penggunaan dana, kemampuan membayar kewajiban, dan manfaat ekonomi yang akan dihasilkan.
Perencanaan yang matang diharapkan dapat membantu Pemkot Sukabumi membangun infrastruktur dan mengembangkan ikon kota tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Dengan demikian, rencana pembiayaan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi.
(SOFWAN ZULFIKAR)















