megaswaranews.com, CILEUNGSI, KAB BOGOR – Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor mengaku telah mencuri sekitar 15 sepeda motor dalam kurun waktu satu bulan.
Petugas menangkap kelima terduga pelaku saat menyergap sebuah rumah kontrakan di Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polisi kemudian membawa mereka ke Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku diduga menjalankan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Cileungsi. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain Perumahan Griya Alam Sentosa, Metland, Desa Limusnunggal, dan Pasir Angin.
Polisi menyebut kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu dari mereka bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain kunci letter T, kunci magnet, empat bilah golok, alat isap sabu, serta sejumlah sepeda motor.
Saat ini, polisi masih menahan kelima terduga pelaku di Polsek Cileungsi. Penyidik terus memeriksa mereka untuk mendalami peran masing-masing dan mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan sindikat tersebut.
(edi)















