megaswaranews.com, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at, 18 September 2026 kembali menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, di Cibinong.
Tim penyidik Komisi Antirasuah datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dengan 8 kendaraan Toyota Inova berwarna hitam metalik sekira pukul 17 : 30 WIB.
Kedatangan penyidik dari lembaga khusus yang dibentuk pemerintah membuat para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, tertunda hingga pukul 20 : 00 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, selesai sekira pukul 20 : 00 WIB. 8 kendaraan Toyota Inova dengan plat nomor B atau Jalarta langsung keluar menuju Jalan Tegar Beriman menuju Jakarta.
Gerbang Kantor Pertanahan Ditutup dan Dijaga Securiti
Pantauan Jabarstyle. com, selama proses penggeledahan halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, awak media yang datang selepas magrib tak diperkenankan masuk area kantor.
Pintu gerbang ditutup dan dijaga security atau petugas keamanan dalam instansi vertikal yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara menata dan menerbitkan dokumen pertanahan, di antaranya sertipikat tanah baik hak milik maupun hak guna bangunan (HGB).
“Mohon maaf ya abang-abang, untuk sementara waktu, semua pihak dari luar, kecuali pegawai Kantor Pertanahan atau pihak yang berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya dari instansi lainnya yang bisa masuk, ” kata seorang petugas keamanan dalam.
Usai penyidik KPK meninggalkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, petugas keamanan dalam baru membukakan pintu gerbang yang langsung diikuti para pegawai yang kepulangannya sempat tertunda lebih dari 3 jam.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Tersangka
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 September 2026, mengamankan sebanyak 16 orang di sejumlah lokasi atau tempat di wilayah Jabodetabek, satu di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.
Namun, dari 16 orang yang diamankan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, KPK menetapkan 8 tersangka, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, bernama Sontang Coin Manurung alias SON.
Sontang Coin Manurung, kata Plt Direktur
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1,ditetapkan tersangka karena dalam pemeriksaan diketahui menerima aliran dana gratifikasi dari fee pengurusan pencabutan blokir dan pemecahan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebesar Rp 200 juta.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam keterangan kepada awak media, pada Rabu, 16 September 2026 mengatakan, uang yang diterima SON itu merupakan bagian dari fee Rp1,5 miliar yang diduga diserahkan pihak Summarecon melalui perantara pada 27 Agustus 2026.
“Uang yang diterima SON, bagian dari Rp1,5 miliar. Uang itu diserahkan pada ERW menyerahkan kepada SON, disebuah kafe di Jakarta Selatan, ” kata Ahmad Taufik Husein, dilansir Jabarstyle. com, dari akun TikTok resmi KPK.
Lebih lanjut Achmad Taufik Husein menerangkan, uang Rp 200 juta yang diterima SON itu diduga diberikan sebagai fee untuk membuka blokir dan memproses pemecahan HGB yang menjadi objek sengketa.
“Semua berawal dari Kode “2′ yang diduga berarti Rp 2 miliar, setelah disepakati Rp1,5 miliar, uang tersebut diduga diserahkan kepada ERW, yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, lalu sebagian mengalir kepada SON,” jelas Ahmad Taufik Husein.
Sontang Cs Kini Ditahan di Rutan KPK
Kasus yang menyeret Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, SON bermula dari pengurusan sertipiikat HGB yang dikelola PT Summarecon di Kabupaten Bogor.
Padahal sebagian tanah yang sertifikat HGB nya tersebut diduga masih bermasalah atau bersengketa dengan ahli waris yang mengklaim memiliki SHM atas tanah tersebut.
Berangkat dari aduan dan informasi yang diterima Komisi Antirasuah, kemudian melakukan pendalaman informasi dan tepat pada Senin, 14 September 2026 KPK melakukan OTT dan mengamankan sebanyak 16 orang.
“SON ditahan rumah tahanan (Rutan)KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026,” ujar Ahmad Taufik Husein menutupi. ***
Iring-iringan 8 kendaraan Toyota Inova Hitam dengan plat nomor Jakarta meninggalkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, di Cibinong, usai melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti yang menjerat 8 orang tersangka satu di antaranya Sontang Coin Manurung (SON) kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1. (M. Yusuf)














