megaswaranews.com, CIBINONG, KABUPATEN BOGOR — Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor. Polisi mengusut dugaan pemalsuan dokumen Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bojonggede.
Penyidik memeriksa dokumen PTSL tahun 2019 pada tahap verifikasi dan penelitian yuridis. Polisi menduga praktik pemalsuan itu memicu pembatalan sejumlah sertifikat.
Program PTSL tersebut mencakup sekitar 10 ribu sertifikat. Penyidik kini fokus memeriksa 52 sertifikat.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor. Mereka membawa dokumen warga, mesin tik, dan komputer untuk pemeriksaan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain.
Polisi menyisir lokasi yang mereka curigai sebagai tempat pembuatan dokumen palsu. Penyidik mencari bukti tambahan dan menelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen PTSL tahun 2019.
(edi)















