megaswaranews.com, Sukabumi – Video aksi seorang oknum wartawan berinisial AS (46) warga Sukaraja yang mengamuk di lingkungan Sekolah Dasar Negeri SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial.
Tak hanya diduga melakukan pemerasan, hasil pemeriksaan kepolisian menyebutkan oknum tersebut positif mengonsumsi zat psikotropika.
Ngamuk di Sekolah Gara-gara Minta “Uang Bulanan” Rp100 Ribu
Kepala Sekolah SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, menceritakan insiden tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026). Pelaku yang mengaku sebagai “langganan media” datang untuk meminta uang bulanan sebesar Rp100 ribu untuk bulan September.
“Dia itu langganan media. Iya, gitu. Dia meminta itu yang untuk bulan September. Karena kita istilahnya belum mengambil uang BOS, makanya kita bilang ‘besok aja’ gitu. Tapi dia tetap kukuh dengan alasan buat berobat anaknya,” kata Siti.
Penolakan pihak sekolah karena belum ada uang tunai membuat pelaku emosi. Saat itu Siti mengaku hanya membawa uang Rp20.000.
“Kebetulan saya juga ketinggalan dompet, cuma membawa uang Rp 20.000 gitu. Karena kita tidak memberi, akhirnya dia marah gitu, sampai tunjuk-tunjuk saya,” ujarnya.
Aksi bentakan dan tunjuk-tunjuk itu disaksikan siswa yang sedang olahraga dan para orang tua murid yang menjemput anak. Seorang guru merekam kejadian karena tidak tega melihat kepala sekolah dimarahi.
“Waktu saya duduk, ini kebetulan anak-anak (guru) saya ada di sebelah. Terus dia memvideokan itu, mungkin karena tidak enak ya. Namanya saya selaku orang tuanya gitu ditunjuk-tunjuk seperti itu,” tutur Siti.
Coba Aniaya Guru dan Rampas HP
Aksi pelaku berlanjut ke percobaan penganiayaan. Hendriani, guru PNS di sekolah itu, hampir menjadi korban saat merekam kejadian.
“Mau mukul, mau mukul, kan saya menghindar. HP di atas, diambil HP,” ujar Hendriani.
Ia mengaku merekam karena pelaku sudah mengamuk sejak di kantor sekolah. Ponselnya kemudian dirampas.
“Direbut kembali karena dia dihalang sama Pak Gagas, kemudian dia berontak lagi mau mukul saya. Tangannya ke atas, diambil lagi gitu,” terang Hendriani.
Beruntung satpam sekolah segera melerai dan ponsel berhasil diamankan kembali.
Diduga Sering Lakukan Pemerasan ke Sekolah Lain
Menurut Siti, permintaan uang seperti ini bukan kali pertama. Pelaku juga kerap meminta tambahan dengan berbagai alasan.
“Kadang di luar itu juga sering meminta uang gitu. Ya dengan berbagai alasan, minta anting buat anaknya lah. Kadang orang tuanya misalnya mau 40 hari atau haul orang tuanya, atau misalnya dia mau hajat,” ungkap Siti.
Pihak sekolah menolak karena tidak sesuai administrasi. Siti menyebut banyak sekolah lain juga mengeluh hal serupa.
“Sudah lama, banyak sekolah yang ini (ngeluh) juga,” ucapnya.
Diamankan Polisi, Positif Amphetamine
Usai laporan masuk, AS diamankan jajaran Polsek Sukaraja. Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, benar. Tadi terjadi ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Dan ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” kata Kompol Aguk.
Hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten BNK menunjukkan pelaku positif amphetamine, sejenis sabu.
“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif amphetamine,” ungkap Aguk.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Motif pemerasan dan kemungkinan ada sekolah lain yang menjadi korban masih terus didalami.
“Motif untuk sementara masih kita dalami karena kita perlu memeriksa saksi-saksi yang ada. Nanti akan kita kembangkan itu,” pungkasnya.
Siti mengapresiasi respons cepat kepolisian. “Alhamdulillah sudah (lapor). Akhirnya kami juga menjadi lega. Tadinya kan kami takut untuk melaporkan,” pungkasnya.
Isman Safa















