megaswaranews.com, SUKABUMI – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri, di jalan Karamat Pasir Pogor RT 005/008, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, mencetak 150 lulusan program Paket A, B, dan C pada tahun ajaran 2025/2026.
Lulusan terbanyak berasal dari program Paket C setara SMA, yakni 93 siswa. Disusul Paket B setara SMP sebanyak 42 siswa, dan Paket A setara SD sebanyak 15 siswa.
Kepala Tata Usaha (TU) PKBM Mandiri, Dodi Ardiwinata, mewakili Kepala PKBM Mandiri mengatakan, setiap tahun PKBM Mandiri meluluskan ratusan peserta didik dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Total 150 lulusan itu terdiri dari Paket A, B, dan C, didominasi oleh siswa Paket C. Untuk Paket A kurang lebih 15 siswa,” ujar Dodi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dodi menjelaskan, dari 93 lulusan Paket C tahun ini, sedikitnya 13 siswa tercatat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Sebagian di antaranya difasilitasi melalui kerja sama PKBM Mandiri dengan sejumlah kampus. Sisanya memilih untuk langsung bekerja.
Ia menyebut, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama warga memilih pendidikan kesetaraan. Meski sekolah formal mengklaim gratis, masih ada beban biaya lain seperti seragam dan transportasi.
“Di PKBM Mandiri, untuk seragam kami bebaskan, yang penting pakaian rapi dan sopan. Untuk biaya pembelajaran juga gratis karena kami menerima dana BOP,” katanya.
Menurutnya, PKBM menjadi alternatif yang lebih fleksibel, terutama bagi peserta didik usia di atas 24 tahun yang sudah bekerja. Selain itu, banyak orang tua yang masih mampu menyekolahkan anak hingga jenjang SD dan SMP, namun terkendala biaya saat masuk SMA, sehingga beralih ke Paket C.
“Selain faktor ekonomi, ada keinginan besar dari siswa Paket C untuk melanjutkan kuliah atau memenuhi syarat minimal ijazah SMA untuk bekerja,” tambah Dodi.
Sistem Pembelajaran Fleksibel
Untuk proses pembelajaran, PKBM Mandiri menerapkan masa studi 3 tahun, sama seperti sekolah formal, kecuali bagi siswa pindahan yang tinggal melanjutkan.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan tiga hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Di luar itu, siswa juga mendapatkan pembelajaran mandiri berbasis online melalui tugas-tugas yang dikirim via WhatsApp.
Secara lokasi, PKBM Mandiri berada di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, sehingga peserta didiknya relatif seimbang dari kedua wilayah tersebut. Bahkan di beberapa tahun, mayoritas siswa justru berasal dari Kabupaten Sukabumi.
PKBM Mandiri sendiri tidak memiliki kelas jauh atau cabang.
Pendaftaran Masih Dibuka
Terkait penerimaan peserta didik baru, pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 28 Agustus 2026 untuk mengejar cut off Dapodik tanggal 31 Agustus. Namun, untuk siswa pindahan atau mutasi masih dibuka hingga akhir November 2026.
Untuk batas usia, secara aturan PKBM tidak membatasi. Namun dalam sistem Dapodik terbaru, ada batasan input data maksimal usia 45 hingga 50 tahun untuk Paket C.
“Di PKBM seharusnya tidak ada batas usia. Tapi di sistem Dapodik sekarang dibatasi. Pernah ada yang di atas 50 tahun ditolak sistem. Padahal dulu kami pernah punya siswa usia hampir 55 tahun,” pungkasnya.
(Isman Safa)















