megaswaranews.com, BOGOR – Pengurus Koperasi Transportasi Bus Miniarta menyatakan kecewa atas pernyataan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang melarang bus Miniarta beroperasi di wilayah Kota Bogor. Pengurus menegaskan seluruh armada telah mengantongi izin trayek resmi dari Kementerian Perhubungan.
Menanggapi kebijakan tersebut, pengurus menjelaskan 17 unit bus Miniarta tetap beroperasi sesuai izin trayek yang berlaku dan melayani rute Bogor–Depok. “Kami berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut karena seluruh armada telah memiliki izin trayek resmi dari Kementerian Perhubungan,” ujar pengurus Bus Miniarta, Ramot Tambunan.
Sejalan dengan itu, pengurus meminta Pemerintah Kota Bogor menerapkan pengawasan secara adil terhadap seluruh angkutan umum sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
(Wawan)















