megaswaranews.com, sukaraja — Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kamis pagi.
Petugas membongkar sejumlah lapak yang berdiri di atas lahan milik negara. Penertiban ini menjadi bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menata kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang sempat memprotes pembongkaran. Mereka mengaku tidak menerima sosialisasi maupun surat peringatan sebelum penertiban dilakukan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Ngarasid, mengatakan penertiban menyasar bangunan liar dan lapak PKL yang berada di aset negara.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut sosialisasi dan surat peringatan sudah disampaikan melalui pemerintah kecamatan kepada pemilik bangunan dan pedagang.
Penertiban ini diharapkan membuat kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
(suhanda)















