megaswaranews.com, dramaga – Tiga desa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mulai mempersiapkan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Desa Ciherang, Neglasari, dan Sinarsari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk panitia pemilihan.
Sebelumnya, Desa Dramaga, Babakan, dan Sukadamai telah lebih dulu membentuk panitia pemilihan BPD.
Dalam Musdesus, peserta menyepakati sejumlah syarat bagi calon panitia. Calon panitia harus berusia minimal 20 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak merangkap jabatan di pemerintahan desa. Ketua RT dan RW yang ingin menjadi panitia juga wajib mengundurkan diri dari jabatannya.
Desa Neglasari menetapkan 11 orang panitia yang mewakili seluruh wilayah desa. Sementara itu, Desa Sinarsari juga membentuk 11 orang panitia yang terdiri dari tiga unsur pemerintah desa dan masing-masing dua perwakilan dari setiap RW.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Dramaga, Raudi Hidayat, mengatakan hasil Musdesus akan dituangkan dalam surat keputusan dan dilaporkan kepada pihak kecamatan. Panitia akan dilantik setelah mendapat pengesahan sesuai ketentuan.
Pemilihan anggota BPD dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2026. Setiap desa dapat memilih maksimal sembilan anggota BPD.
Kepala Desa Neglasari, Yayan Mulyana, dan Kepala Desa Sinarsari, Ukon, berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, terbuka, dan demokratis sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu mewakili aspirasi masyarakat desa.















