megaswaranews.com, Sukabumi – Pemdes Gede Pangrango salurkan bantuan Kursi Roda kepada dua warga penyandang disabilitas, di kampung babakan desa gede pangrango, dan kampung gunung jati ,desa cikahuripan kecamatan kadudampit kabupaten sukabum, pada Rabu (26/2/2025)
kursi roda ini merupakan bantuan dari Baznas Kabupaten Sukabumi yang berikan kepada Arsa (7) anak Pengidap Dispraksia dan Jamaludin korban gigitan ular.
Reni Ibu Kandung anak penerima bantuan mengatakan semula anaknya dirawat di salah satu Rumah Sakit di Bali saat bekerja disana. namun demikian, karena tidak memiliki BPJS dan biaya, memutuskan pulang kekampung halaman dan dirawat dirumah.
”Pernah tinggal di bali pernah di rumah sakit bali rumah sakit made sebenarnya ke sini ke bunut terapi saraf cuman karena belum bikin bpjs jadi berhenti dulu “ Kata Reni
Sementara Jamaludin yang menjadi salah satu penerima bantuan kursi roda lainya, menuturkan ia terkena gigitan ular berbisa saat bekerja di perkebunan, akibat lambat menjalani pengobatan, sehingga membuat luka gigitannya membusuk, dan terpaksa harus diamputasi.
“saya teh lagi ini di patuk ular katanya ini teh awalnya di patuk ular keterlambatan berobat hampir sekitar 6 bulan jadi busuk “ tandasnya
Sedangkan menurut ketua Tim Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Kadudampit, Warga yang memerlukan bantuan kursi roda pada tahun 2024 sekitar 20 orang , dan ditahun 2025 ini baru delapan orang yang diberikan bantuan. Meski demikian pihaknya berharap agar pemerintah segera memberikan perhatian khusus, terutama kepada para lansia tunggal ,dan anak anak diwilayah kadudampit yang memerkukan bantuan.
“tahun 2025 ini baru 8 kalau tahun 2024 kemarin hampir ada 20 lebih harapannya semoga pemerintah tambah memperhatikan pada warga yang membutuhkan” imbuhnya “
red.