• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Diduga Mengurangi Takaran, Menteri Perdagangan RI Segel SPBU Baros Sukabumi

SPBU Baros

Red by Red
19/02/2025
in Berita Utama
0
Diduga Mengurangi Takaran, Menteri Perdagangan RI Segel SPBU Baros Sukabumi
11
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Diduga kurangi takaran perliter 3 persen, menteri perdagangan RI, bersama Bareskrim Polri menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, berada di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso bersama Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, dan Pertamina Patra Niaga menyegel mesin pompa ukuran literan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.43.111, tidak sesuai ketentuan, berlokasi di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :

Lingling Perempuan Asal Malang, Perjuangan Masuk Panggung Hiburan Sinetron

Sunatan Massal Dramaga Expo Memanas, Panitia Usir Utusan Rumah Sakit

Pedagang Eks Pasar Taman Puring Kecewa, Merasa Janji Pemprov DKI Berubah Jadi Wacana Taman Difabel

Jalan Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

Desa Cihideung Udik Gelar Kerja Bakti Serentak, Sambut HJB Ke – 544 Lingkungan Bersih Dan Meriah

Menteri Perdagan, Budi Santoso mengatakan, pihaknya lakukan penyegelan terhadap empat mesin pompa BBM, telah ditemukan pelanggaran berupa alat mesin mengurangi takaran BBM

“Terdapat empat mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) dengan delapan nozzle (pipa) yang dipasangi dengan mesin PCB (Printed Circuit Board) yang akan mengurangi takaran. Jadi 20 liter akan berkurang 600 ml atau rata-rata minus 3 persen sehingga takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan. Berdasarkan perkiraan yg masih kita dalami kerugian masyarakat atau konsumen sekitar Rp1,4 miliar per tahun, “ kata Mendag Budi Santoso kepada awak media.

Budi Santoso menyayangkan, pemasangan alat tersebut, bilamana masyarakat membeli 20 liter BBM, maka berkurang 600 mililiter atau sekira tiga persen.

“Ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Temuan ini berdasarkan aduan masyarakat ditindak Bareskrim, lalu dilakukan pendalaman, “Ujar dia.

Budi menyebutkan, adapun penyegelan empat mesin pompa BBM tersebut, lantaran melanggar UU Metrologi legal dan UU perlindungan konsumen. Dia mengingatkan agar para pelaku usaha SPBU mentaati aturan perniagaan.

“Jangan sampai merugikan rakyat, merugikan masyarakat dengan mengurangi takaran. Karena kerugian ini yang menanggung juga masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan, “Sebutnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, kasus ini terungkap bermula pada Kamis 29 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana tim penyelidik subdit 1 tipidter bersama direktorat metrologi ditjen PKPN (Pusat Kebijakan Pendapatan Negara).

“Kemendag, dan pertamina patra niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan kebenaran pompa ukur yang ada di SPBU tersebut. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan kami bersama direktorat metrologi dan pt pertamina patra niaga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini segera kita naikan di penyidikan dengan terlapor adalah direktur PT PBM yaitu saudara Rudi dan ini baru awal ini nanti akan kita kembangkan lagi kira-kira siapa yang ikut bermain atau menikmati dari hasil kecurangan itu, “Ungkapnya.

Nunung menjelaskan, pihak pemilik perusahan SPBU, telah melanggar aturan terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM, telah menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp1,4 Miliar per tahun.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan 4 saksi, satu dari saksi ahli metrologi dan 3 dari manager PT PBM kepala shift dan operator SPBU, “Jelasnya.

Pelaku dikenai pasal 27 juncto pasal 32 ayat 1 UU nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal dengan ancaman pidana 1 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp100 juta telah menimbulkan kerugian masyarakat sekitar 1,4 miliar namun demikian tidak menutup kemungkinan kita akan terapkan juga pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)

 

Tags: menteri perdaganganpertaminaspbu baros
Previous Post

DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses di Sukaraja, Warga Cilebut Usulkan Pembangunan SMP Negeri

Next Post

Buntut SPBU Baros Disegel Pertamina Ambil Alih Agar Standar Prosedure Termonitor

Red

Red

Next Post
Buntut SPBU Baros Disegel Pertamina Ambil Alih Agar Standar Prosedure Termonitor

Buntut SPBU Baros Disegel Pertamina Ambil Alih Agar Standar Prosedure Termonitor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Barang Bukti Disita
Bogor

Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Barang Bukti Disita

25/05/2026
53
Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bogor
Bogor

Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bogor

25/05/2026
52
Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang
Sukabumi

Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang

25/05/2026
53
TMMD ke-18: Transformasi Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia di Kecamatan Cigudeg
Bogor

TMMD ke-18: Transformasi Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia di Kecamatan Cigudeg

25/05/2026
52
Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Dramaga di Bogor
Bogor

Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Dramaga di Bogor

25/05/2026
51
Turnamen Badminton Kapolsek Tenjo Cup, Wadah Silaturahmi dan Kedekatan Polisi-Masyarakat
Bogor

Turnamen Badminton Kapolsek Tenjo Cup, Wadah Silaturahmi dan Kedekatan Polisi-Masyarakat

25/05/2026
62

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Kunjungi Pasar Jambu Dua, Komisi IX Sebut Keamanan Pangan di Kota Bogor Baru 90 Persen

Kunjungi Pasar Jambu Dua, Komisi IX Sebut Keamanan Pangan di Kota Bogor Baru 90 Persen

12/03/2026
53
Marak Beras Oplosan, Disdagin Sidak Empat Lokasi di Kabupaten Bogor

Marak Beras Oplosan, Disdagin Sidak Empat Lokasi di Kabupaten Bogor

20/07/2025
70

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Barang Bukti Disita 25/05/2026
  • Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bogor 25/05/2026
  • Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang 25/05/2026
  • TMMD ke-18: Transformasi Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia di Kecamatan Cigudeg 25/05/2026
  • Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Dramaga di Bogor 25/05/2026

Recent News

Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Barang Bukti Disita

Polsek Dramaga Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Barang Bukti Disita

25/05/2026
Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bogor

Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bogor

25/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In