megaswaranews.com, DRAMAGA– Pemerintah Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung terbuka dihadapan perwakilan BPD, RT/RW, TP PKK, kader posyandu, unsur masyarakat, dan mitra kerja desa, Hingga perwakilan dari Kecamatan Dramaga diwakili Kasi Pemerintahan. Rabu (8/7/2026)
Kepala Desa Cikarawang, Sapturi Wijaya, menjelaskan secara rinci alokasi dan realisasi berbagai sumber dana yang diterima desa. “Penyusunan dan penggunaan anggaran ini kami laksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, demi tercapainya manfaat yang nyata bagi seluruh warga Desa Cikarawang,” ujarnya saat memberikan penjelasan.
Rincian penggunaan sumber anggaran desa, Alokasi Dana Desa (ADD) Digunakan untuk pembayaran penghasilan tetap serta tunjangan/honor bagi penyelenggara pemerintahan desa dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Dana Desa (DD) Dialokasikan untuk lima program prioritas, yaitu pengembangan sistem Desa Digital, penanganan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta kegiatan peningkatan Ketahanan Iklim.
Bagian Hasil Pajak dan Retrebusi Daerah (BHPRD) Khusus diperuntukkan sebagai insentif dan tunjangan tambahan bagi pemangku kepentingan desa.
Sapturi Wijaya menambahkan, pelaporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa sekaligus sarana informasi bagi masyarakat agar mengetahui arah penggunaan keuangan desa. “Kami pastikan setiap rupiah yang dikelola tepat sasaran, tepat guna, dan membawa kemajuan bagi Desa Cikarawang secara menyeluruh,” tegasnya.
Musdes ini berjalan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta kesepakatan atas laporan yang telah disampaikan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan hingga akhir tahun anggaran. (manabd)















