megaswaranews.com, BOGOR – Jajaran Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari berturut-turut. Ketiga pelaku terdiri dari pengedar, kurir, dan pengguna yang ditangkap di lokasi berbeda.
Polisi mengamankan dua pelaku, yakni Fajri (19) dan Edwar (30), di Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Sabtu malam. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket narkoba yang diduga akan diedarkan dan digunakan para pelaku.
Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Adriansyah di Kampung Ciranji, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, Jumat sore. Polisi menyita sejumlah paket sabu dari tangan pelaku setelah mendapat laporan warga.
Kapolsek Dramaga, Iptu A M Zalukhu, mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku, termasuk asal dan tujuan distribusi barang haram tersebut.
Saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
(mande)














