megaswaranews.com, SUKABUMI — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munaschin, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat menyusul rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah yang terdampak, dengan proyeksi pengurangan anggaran mencapai Rp159 miliar pada APBD 2026, Senin (17/11/2025).
Rencana pemangkasan TKD ini memicu kekhawatiran serius terkait keberlanjutan berbagai program pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Dua sektor tersebut selama ini menjadi penopang kesejahteraan publik, namun sekaligus paling berisiko terdampak ketika terjadi pengetatan fiskal daerah.
Zainul Munaschin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus responsif dan cermat dalam menyikapi dinamika kebijakan fiskal nasional. Ia menilai efisiensi memang diperlukan, tetapi bukan pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Terkait pemangkasan TKD oleh Pemerintah Pusat di tahun 2026 mendatang, pastinya kita memperingatkan kepada pemerintah daerah. Layanan pendidikan, layanan kesehatan itu kan layanan dasar. Saya berharap efisiensi yang terjadi tidak mengurangi layanan dasar kepada masyarakat,” ujar Zainul.
Lebih jauh, Zainul menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Pusat terhadap pelayanan masyarakat sebenarnya tetap kuat. Ia mencontohkan penambahan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025, yang menurutnya menjadi bukti bahwa pelayanan dasar masih menjadi prioritas nasional.
“Saya lihat sampai hari ini Pemerintah Pusat masih menjaga hal tersebut. Buktinya BPJS ditambah lagi anggarannya 20 triliun rupiah. Artinya Pak Presiden tahu betul mana yang harus diprioritaskan terkait pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat,” tegasnya.
Pengurangan TKD sebesar Rp159 miliar untuk Kota Sukabumi bukanlah angka kecil. Dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pemangkasan tersebut berpotensi mengganggu sejumlah program prioritas, terutama belanja wajib dan mandatory spending.
Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan bantuan sosial berisiko mengalami penyesuaian anggaran apabila pemerintah daerah tidak menyiapkan langkah kompensasi strategis.
Situasi ini menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki. Pemerintah daerah dituntut mampu mengelola anggaran dengan lebih efisien, berbasis data kebutuhan riil masyarakat, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.(Sofwan)





















