megaswaranews.com, cijeruk – Sengketa lahan seluas 4,1 hektare di kawasan Bukit Alesano, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya melakukan penggembokan akses masuk lokasi, menyusul dugaan penyerobotan dan perusakan sejumlah aset di area tersebut.
Pemilik lahan menegaskan tanah itu merupakan hak milik sah dan mengambil langkah pengamanan dengan menutup akses ke lokasi. Tindakan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan adanya aktivitas penyerobotan lahan serta perusakan aset di kawasan itu.
Penjaga aset, Kuswara, mengatakan pihak pemilik lahan datang ke lokasi dan disambut baik. Namun, setelah itu akses gerbang utama digembok oleh pihak pemilik.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi dan tuntutan terkait permasalahan tersebut akan disampaikan kepada pengelola kawasan Bukit Alesano.
Sementara itu, pihak pemilik lahan menyebut tanah tersebut sebelumnya telah melalui proses pembebasan dengan penggarap bernama Hendro. Mereka menegaskan akan mempertahankan klaim kepemilikan atas lahan seluas 4,1 hektare tersebut.
Letkol Purn Jarot selaku pihak pembeli lahan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hak atas tanah yang diklaim dimilikinya.
Hingga kini, sengketa lahan tersebut masih dalam perhatian para pihak terkait.
(wawan)















