megaswaranews.com, Kemang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, melakukan monitoring normalisasi Kali Setu Kemang dan memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di trotoar. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kebersihan dan penataan lingkungan.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) di dua lokasi, yakni kawasan Kali Setu di Desa Jampang dan trotoar Jalan Lampu Merah Parakan Jaya, Kecamatan Kemang.
Di Desa Jampang, petugas memantau kegiatan normalisasi Kali Setu Kemang untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Upaya ini juga ditujukan untuk mendukung kelancaran aliran air serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kali.
Sementara itu, di Jalan Lampu Merah Parakan Jaya, petugas memberikan edukasi kepada PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Para pedagang diimbau untuk tidak mengalihfungsikan fasilitas pejalan kaki, mengganggu keselamatan pengguna jalan, maupun mengabaikan kebersihan lingkungan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kemang, Ika Maulana Akbar, mengatakan pendekatan persuasif menjadi langkah yang diutamakan dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban. Trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki, sehingga penggunaannya perlu tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Menurut Ika, monitoring dan pemberian imbauan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan agar ketertiban umum dan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kemang itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban serta mendukung penataan lingkungan, termasuk dengan menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya. (Edwin S)















