megaswaranews.com,Gunung Putri – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, nyaris menembak warga saat hendak ditangkap. Beruntung, senjata api rakitan yang digunakan pelaku gagal meletus.
Peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan elit Kampung Cikuda, Desa Bojong Nangka. Aksi pelaku berhasil digagalkan warga yang sejak awal sudah mencurigai gerak-geriknya. Dalam rekaman video amatir milik warga, tampak pelaku berhasil dilumpuhkan setelah sempat berusaha kabur dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang. Keduanya terlihat mondar-mandir di area proyek perumahan sebelum mencoba mencuri sepeda motor milik warga. Saat hendak diamankan, satu pelaku mengacungkan senjata api rakitan dan mencoba memicunya ke arah warga. Namun pelatuk senjata tersebut gagal berfungsi.
“Satu pelaku sempat mengacungkan senjata api rakitan dan mencoba menembak warga, tapi senjatanya tidak meletus. Warga yang geram langsung menangkap dan menyerahkan pelaku ke polisi,” ujar Kompol Aulia Robby, Kapolsek Gunung Putri, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/10).
Pelaku yang tertangkap segera diamankan ke Polsek Gunung Putri, sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor matic hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan, beberapa butir amunisi, serta kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan.
“Pelaku sudah kami tahan di Polsek Gunung Putri. Ia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” jelas Kompol Aulia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, terutama di kawasan perumahan dan proyek yang minim pengawasan. (Edi)





















