megaswaranews.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan selama musim kemarau sebagai langkah mitigasi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 30 Agustus 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah menilai aktivitas pendakian menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kebakaran gunung dan hutan, terutama di tengah kondisi cuaca kering selama musim kemarau.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pihak terkait untuk melarang sementara aktivitas pendakian gunung maupun kegiatan lain yang berisiko memicu kebakaran. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
Dedi juga menginstruksikan adanya koordinasi cepat antara pemerintah daerah, Perhutani, dan BBKSDA untuk melakukan langkah-langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan pernyataan Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah di media sosialnya. Dalam video tersebut, Dedi menyampaikan keprihatinan atas rentetan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat, mulai dari kebakaran rumah warga, pondok pesantren, hingga tempat pembuangan sampah.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada warga dan lembaga yang terdampak kebakaran, termasuk membantu pembangunan kembali rumah dan pondok pesantren yang mengalami kerusakan akibat musibah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama di kawasan pegunungan yang rawan kebakaran.
“Untuk sementara areal-areal pendakian gunung agar ditutup dulu. Karena khawatir para pendaki menyalakan api atau membuang puntung rokok yang dapat menimbulkan kebakaran,” ujar Dedi dalam pernyataannya.
Pemprov Jawa Barat berharap langkah penutupan sementara jalur pendakian dapat mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang dipicu oleh aktivitas manusia. Kebijakan tersebut akan berlaku selama musim kemarau dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat. (Edwin Suwandana)














