megaswaranews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial mulai menjalankan Program Grebeg Desil untuk membenahi dan memperbarui data kesejahteraan masyarakat. Program ini menyasar data desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Pemkot Sukabumi menjalankan Grebeg Desil setelah menerima berbagai keluhan warga terkait ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi mereka. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan agar petugas memeriksa kembali kondisi dan data yang bersangkutan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan Dinas Sosial menghadirkan Grebeg Desil sebagai inovasi untuk memperbaiki pendataan masyarakat, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
Kelompok desil tersebut menjadi bagian dari sasaran utama berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
“Setiap aduan yang masuk akan kami verifikasi secara faktual di lapangan,” ujar Ayep Zaki.
Pemkot Sukabumi kemudian mencocokkan hasil verifikasi lapangan dengan proses validasi di Kementerian Sosial. Pemerintah juga menyesuaikan data tersebut dengan informasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendapat tanggungan pemerintah.
Ayep mengatakan proses verifikasi penting untuk memastikan data kesejahteraan masyarakat mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pemkot Sukabumi mengajak masyarakat aktif mengikuti proses pemutakhiran data. Warga yang menemukan ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan aduan melalui mekanisme yang disediakan Dinas Sosial.
Pemerintah berharap pembaruan data tersebut dapat membantu penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi ketidaksesuaian data penerima manfaat.
(SOFWAN ZULFIKAR)














