megaswaranews.com, NANGGUNG– Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, berjalan tidak sesuai harapan. Diduga adanya kebocoran informasi membuat para pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Rabu Kemarin (15/7)
Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, perangkat daerah, serta tim keamanan PT Aneka Tambang (Antam) turun ke lokasi untuk menyisir kawasan perbukitan tempat aktivitas penambangan ilegal berlangsung.
Saat petugas tiba dan melakukan pengecekan menyeluruh, kawasan tersebut terlihat sepi. Tidak satu pun penambang yang ditemukan sedang beraktivitas. Petugas hanya menemukan sejumlah peralatan penambangan seperti mesin penggiling batu dan gelundung yang digunakan untuk mengolah bahan galian menjadi emas.
Meski tidak menangkap pelaku, tim tetap menindak tegas. Bangunan tempat tinggal dan pengolahan tambang dibongkar, peralatan yang ditemukan dimusnahkan, dan lubang-lubang bekas galian ditutup kembali demi mencegah bahaya dan aktivitas lanjutan.
Langkah penertiban ini diambil karena kerusakan lingkungan yang sudah terlihat nyata. Akibat aktivitas liar tersebut, air Sungai Cikaniki yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan tercemar limbah bahan kimia, sehingga tidak lagi layak digunakan warga.
Kepolisian Sektor Nanggung, AKP Ano Junaedi menjelaskan penindakan ini merupakan penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, bahwa kekayaan alam dan objek vital negara harus dikelola dan dilindungi oleh negara.
“Kita melihat kondisi Sungai Cikaniki sudah sangat mengkhawatirkan, keruh dan tercemar limbah dari aktivitas di bantaran sungai. Meskipun hari ini belum menemukan pelakunya karena diduga kabur duluan, namun penertiban ini akan terus diperpanjang selama tiga hari ke depan sampai situasi benar-benar tertib,” ujarnya.
Pihaknya berharap tindakan ini menjadi pelajaran dan mencegah kembali adanya aktivitas serupa yang merugikan negara maupun merusak lingkungan hidup masyarakat sekitar. (manabd)















