megaswaranews.com, Momentum Hari Jadi Sukabumi ke 155, KDM sebut kabupaten harus segera dimekarkan, hal itu ia sampaikan saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ,Rabu (10/9).
Menurut Kang Dedi pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik, serta ketidak seimbangan dalam alokasi anggaran daerah.Pasalnya jumlah penduduk di beberapa desa Kabupaten Sukabumi sangat banyak bahkan ada yang mencapai 150 ribu jiwa. Kondisi ini sangat tidak rasional untuk di kelola dalam satu Kabupaten.
“Jawa Barat merupakan Propinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.Namun jumlah Kabupatenya masih sedikit,hal ini membuat pengelolaan anggaran ,khususnya untuk kebutuhan pelayanan dasar menjadi kurang optimal,”kata KDM.
Dedi juga menegaskan sikap Propinsi Jawa Barat akan sangat mendukung penuh upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi.
Rencanaa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, dari Kabupaten Sukabumi semakin dekat.Hal ini terungkap dalam audensi antara presidium pemekaran atau calon daerah otonomi baru( CDOB), KSU dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.Yang di gelar di ruang Banmus DPRD,beberapa waktu lalu.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran wikayah Kabupaten Sukabumi Utara(KSU),telah lengkap dan disetujui oleh pemerintah pusat. Saat ini tinggal menunggu Moratorium di cabut oleh Presiden.”Setelah Moratorium di cabut oleh Presiden,maka pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis,”kata Budi. Selanjutnya Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat,tokoh agama,tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya untuk tetap istiqomah dan terus berdo’a agar Presiden mencabut moratorium. (Indra)





















