megaswaranews.com, SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menerima aspirasi petani penggarap yang tergabung dalam Aliansi Peduli Petani terkait penolakan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345 Maung Sancang di lahan PTPN VIII, Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Asep Japar menerima aspirasi tersebut dalam audiensi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan kekhawatiran atas rencana pembangunan batalyon di lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Para petani berharap pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan usaha pertanian mereka sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Bupati Sukabumi Minta Aspirasi Petani Diperhatikan
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan pemerintah daerah perlu memperhatikan keberadaan petani yang telah menggarap lahan tersebut selama kurang lebih 10 tahun.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mendukung program Kementerian Pertahanan. Karena itu, Asep berharap rencana pembangunan Yonif TP 345 Maung Sancang dapat dibahas dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan keberlangsungan hidup para petani.
Perwakilan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Mayor Arm. Nanda Supriatna, menjelaskan bahwa audiensi tersebut menjadi ruang bagi para petani untuk menyampaikan kekhawatiran mereka.
Ia menyatakan pihaknya akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada hasil pertanian di lahan tersebut.
Relokasi Lahan Dua Hektare Jadi Salah Satu Opsi
Ketua Harian Petani Bagja Sutra, Lumindar, mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan dalam audiensi tersebut adalah rencana relokasi lahan seluas sekitar dua hektare untuk pembangunan Yonif TP 345 Maung Sancang.
Melalui skema tersebut, para petani diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk menggarap lahan sehingga mereka dapat melanjutkan kegiatan pertanian sebagai sumber penghasilan.
Meski demikian, Lumindar mengatakan para petani masih menghadapi ketidakpastian karena PTPN VIII tidak mengirimkan perwakilan dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, kehadiran pihak pengelola lahan diperlukan untuk memperjelas pembahasan mengenai penggunaan lahan dan keberlanjutan kegiatan pertanian para penggarap.
Lumindar berharap pihak terkait segera menindaklanjuti hasil audiensi menjadi kesepakatan yang memberikan kepastian bagi para petani.
PTPN VIII Tidak Hadir dalam Audiensi
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur DPRD, perwakilan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta mahasiswa.
Namun, PTPN VIII selaku pihak yang berkaitan dengan pengelolaan lahan tidak mengirimkan perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran PTPN VIII membuat sejumlah persoalan terkait penggunaan lahan dan keberlanjutan penggarapan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.
Para petani berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog lanjutan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai rencana pembangunan batalyon dan masa depan lahan pertanian mereka.
Petani Berharap Ada Solusi yang Adil
Aliansi Peduli Petani berharap pemerintah dapat mencari jalan keluar yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan pertahanan sekaligus melindungi keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Para petani juga berharap rencana pembangunan Yonif TP 345 Maung Sancang tidak menghilangkan kesempatan mereka untuk menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Dengan adanya pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, pihak TNI, dan PTPN VIII, para petani mengharapkan muncul kesepakatan yang jelas mengenai penggunaan lahan serta nasib para penggarap di Blok Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi.
(IQBAL BAKAR)














