megaswaranews.com, Bogor – Aduan Masyarakat terkait penyusutan Danau Lido Cigombong Kabupaten Bogor direspon cepat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Hari ini Sabtu, 01 Ferbruari, 2025, Hanif Faisol Nurofiq beserta jajarannya meninjau langsung lokasi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa keberadaan Danau Lido sangat penting, untuk ketersediaan cadangan air tanah dan mencegah terjadinya banjir di wilayah hilir.
“Danau Lido termasuk hulunya Sungai Cisadane, karenanya sangat penting fungsinya dan harus dikembalikan sebagai ‘tandon’ atau ‘reservoir’. Beberapa titik yang sudah tertimbun juga harus direstorasi,” katanya
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai data Kementerian Pekerjaan Umum Danau Lido memiliki luas 35 hektare, dan kini tersisa 11 hektare saja akibat tertimbun atau alih fungsi Danau Lido.
“24 hektare yang hilang harus dikembalikan, nanti pengawas Kementerian Lingkungan Hidup sedang mengkaji Danau Lido dan hasilnya akan menjadi rekomendasi ke Pemprov Jawa Barat maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya
Warga Cigombong Adukan MNC Land ke Menteri LH
Warga dari tiga desa, yakni Cigombong, Watesjaya dan Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor adukan MNC Land ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait pendangkalan dan hilangnya sebagian lahan Danau Lido.
Aduan ini disampaikan warga langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau Danau Lido pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Masyarakat menyebut, semenjak MNL Land gencar melakukan pembangunan di daerah tersebut, Danau Lido menjadi dangkal, bahkan luasannya berkurang dari sebelumnya 35 hektare menjadi 11 hektare.
“Memang sebenarnya MNC Land sudah melakukan pengerukan sedimen, tapi hasil pengerukan itu dibuang disekitar bibir danau,” kata Nurjaman kepada Hanif dan Dirjen Gakkum KLH.
Tidak hanya itu, Nurjaman juga menuding MNC Land telah menguruk sebagian Danau Lido untuk kepentingan taman. “Hasil buangan pengerukan itu dimanfaatkan oleh MNC Land untuk membangun taman,” terang dia.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membenarkan, luasan Danau Lido saat ini sudah berkurang dan dangkal. Padahal, kata dia, keberadaan danau ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya ketersediaan cadangan air tanah dan pencegahan banjir di daerah hulu.
“Dari data dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PUPR), ada sekitar 24 hektare danau Lido hilang, yang awalnya 35 hektare menjadi 11 hektare. Dan ini, ini yang harus dikembalikan,” kata Hanif kepada awak media.
Hanif juga menekankan pentingnya pengembalian fungsi Danau Lido sebagai Tendon atau Reservoir Air. “Saat ini sudah tertimbun dan harus direstorasi atau dipulihkan,” kata Hanif kepada awak media.
Menurut Hanif, saat ini pengawas Kementerian LH sedang mengkaji Danau Lido dimana hasil kajian itu akan menjadi rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian PUPR.
Terpisah, Direktur Utama MNC Land Budi Rustanto membantah jika sedimentasi atau pendangkalan Danau Lido bersumber dari aktivitas yang ada diperusahaannya.
Sebaliknya, Budi menyebut pendangkalan terparah disebabkan oleh proyek Tol Bocimi.
“Ini sudah kita laporkan ke pak menteri sekitar 2 atau tiga tahun yang lalu, mohon perhatiannya,” kata Budi.***