megaswaranews.com, Bogor – Penambangan emas tanpa izin di kampung Cibuyutan Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor di grebeg aparat gabungan. Dalam pengerebegan tersebut tidak ada satu orangpun pelaku yang di duga penambang emas illegal, Alhasil petugas hanya mendapati bangunan kosong.
“betul ternyata di atas ada beberapa lubang dan ada beberapa barang bukti yang kita amankan untuk orang di lokasi tidak ada”. Ujar iptu agung taupan kepada wartawan.
Dalam penggerebekan itu petugas gabungan mengerahkan lima puluh lima personil terdiri dari polsek tanjungsari, koramil cariu, polhut, pol pp kecamatan tanjungsari dan anggota linmas desa suka rasa.
Di duga telah bocor dalam pengerebegan tersebut aparat gabungan hanya mendapati gubug gubug tak bertuan yang telah di tinggalkan oleh pemiliknya sedikitnya dua puluh lubang peti dan barang bukti lainya. Petugas membongkar sejumlah gubuk.
“kita hanya mengamankan barang bukti terpal kabel dan kelengkapan tambang” pungkasnya
“untuk kegiatan di atas tadi ada pemasangan plang di dua titik ada pemasangan garis police line di sekitar lubang juga kita melaksanakan apa pembongkaran” sambungnya
Ed