megaswaranews.com, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Bogor Timur. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari warga RT 01 RW 19 Katulampa yang mengeluhkan dampak pembangunan hotel terhadap lingkungan sekitar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan sebelum memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun manajemen hotel guna meminta penjelasan resmi.
Menurut Abdul Rosyid, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas pembangunan Hotel Prima yang saat ini masih berlangsung. Beberapa persoalan yang disoroti antara lain kebisingan hingga dampak fisik terhadap rumah warga akibat adanya penutupan akses jendela.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi pembangunan di lokasi. Setelah melihat situasinya, selanjutnya akan kami telusuri terkait perizinan, analisis dampak lingkungan (amdal), hingga bagaimana kelanjutan proses pembangunan hotel ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, sidak tersebut penting dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai dampak proyek terhadap masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Tak hanya soal lingkungan, Komisi III DPRD Kota Bogor juga menaruh perhatian pada potensi kemacetan di kawasan Katulampa. Kehadiran hotel dan meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut dinilai berpotensi menambah beban lalu lintas.
Abdul Rosyid menegaskan, pembangunan pusat bisnis maupun fasilitas lainnya harus dibarengi kesiapan infrastruktur, terutama akses jalan, agar tidak memicu titik kemacetan atau bottleneck.
“Kami ingin memastikan akses transportasi dari hotel hingga ke pertigaan tidak menimbulkan bottleneck. Jangan sampai pembangunan pusat bisnis justru memperparah kemacetan dan berdampak pada warga sekitar,” katanya.
Komisi III, lanjutnya, akan segera memanggil pihak terkait setelah masa reses DPRD selesai. Tahap awal, pemanggilan akan ditujukan kepada OPD terkait sebelum dilanjutkan dengan manajemen Hotel Prima.
“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu, kemudian pihak manajemen hotel. Rekan-rekan media juga dapat mengikuti proses tersebut,” ucapnya.
Abdul Rosyid juga menegaskan DPRD tidak menutup kemungkinan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak hotel tidak kooperatif dalam menanggapi pemanggilan maupun menyelesaikan keluhan warga.
“Jika pihak manajemen tidak merespons pemanggilan, kami akan meminta pembangunan dihentikan sementara sampai ada penjelasan, diskusi, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Warga Keluhkan Minim Sosialisasi dan Dampak Lingkungan
Ketua RT 01 RW 19 Bogor Riverside Griya Katulampa, Mada Arditia, mengaku warga tidak pernah mendapat sosialisasi dari pihak pengelola proyek terkait pembangunan Hotel Prima. Hal tersebut sebelumnya juga telah disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Bogor pada pekan lalu.
Menurut Mada, warga mempertanyakan proses perizinan proyek karena sejak awal pembangunan berjalan tidak ada komunikasi maupun pemberitahuan resmi kepada masyarakat sekitar.
“Sejak awal tidak ada sosialisasi sedikit pun dari pihak proyek hotel mengenai perizinannya seperti apa. Bahkan sekadar silaturahmi atau menyapa warga juga tidak ada, tiba-tiba pembangunan berjalan,” ujarnya.
Ia mengaku warga sudah beberapa kali mencoba menemui pihak pengelola proyek, namun hanya bertemu petugas keamanan di lokasi. Surat yang telah dilayangkan warga pun disebut tidak pernah mendapat tanggapan. Bahkan, undangan rapat dari pihak kelurahan pada 6 Mei lalu juga disebut tidak dihadiri pihak hotel.
“Kami sudah beberapa kali datang ke lokasi dalam waktu berbeda, tapi selalu bertemu sekuriti saja. Surat yang kami kirim juga tidak ditanggapi. Saat diundang rapat oleh kelurahan pun pihak hotel tidak hadir,” katanya.
Mada menyebut warga tidak hanya mengkhawatirkan dampak pembangunan saat ini, tetapi juga potensi gangguan jangka panjang apabila hotel mulai beroperasi. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain gangguan selama proses pembangunan, potensi dampak terhadap air tanah, hingga lalu lintas yang sudah padat.
“Lalu lintas di kawasan ini sekarang sudah crowded. Kami berharap ada solusi. Kami tidak menolak investasi atau kehadiran perusahaan di sini, tetapi kami ingin ada manfaat dan dampak baik juga bagi warga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga yang paling terdampak berada di RT 01 RW 19 serta wilayah sekitar di bawahnya, termasuk RT 09 dan RT 10.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyebut persoalan kemacetan di wilayah Katulampa memang sudah lama menjadi perhatian.
Menurut Eka, sejumlah titik persimpangan seperti Parung Banteng dan Bandar Kemang saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung tingginya volume kendaraan.
“Persimpangan Parung Banteng sering menimbulkan kemacetan cukup parah. Bahkan perjalanan dari Perumahan Griya Katulampa menuju R3 bisa memakan waktu lebih dari 30 menit,” ungkapnya.
Selain melakukan peninjauan terhadap proyek Hotel Prima, Komisi III DPRD Kota Bogor juga berencana mendorong pembangunan infrastruktur pendukung untuk menunjang aktivitas masyarakat di wilayah Katulampa dan sekitarnya.
“Ke depan kami akan melihat kebutuhan infrastruktur pendukung yang diperlukan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari di kawasan Katulampa,” pungkasnya.














