megaswaranews.com, Sukabumi — Sebanyak 31 desa di kabupaten Sukabumi secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar sebagai desa wisata bertempat kawasan wisata alam gunungparang, kecamatan Gunungguruh, kabupaten Sukabumi. Keberadaan kawasan wisata berbasis desa, juga memperdayakan masyarakat setempat.
Pengukuhan ini diwakili oleh kepala desa masing-masing didampingi pemerintah kecamatan. Bupati menekankan adanya spot wisata alam di suatu desa, juga memperdayakan ekonomi dan kreatif masyarakat desa.
Selain memperdayakan masyarakat, juga melestarikan budaya sebagai identitas local. Pihak pemkab Sukabumi akan mengaktifkan kembali sejumlah wahana wisata yang sempat redup akibat pembatasan aktivitas masyarakat dimasa pandemi corona.
Bupati berharap spot wisata alam yang terdapat di semua desa di kabupaten Sukabumi akan diupayakan kembali mengeliat. (Iqbal Bakar)















