megaswaranews.com, DRAMAGA – Musyawarah desa khusus (Musdesus) digelar Pemerintah desa Neglasari Bogor dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa Neglasari pada Rabu, 01/04/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung staf Kecamatan Dramaga, Wildan, Kades Neglasari, Yayan Mulyana, Ketua BPD, Ketua MUI desa, Babinsa, RTRW, LPM, para Kader PKK dan Posyandu.
Dalam Musdesus tersebut dibahas rencana realisasi anggaran yang bersumber dari APBN melalui program Dana Desa tahun 2026. Dan setelah semua program yang akan direalisasikan di tahun 2026 disepakati oleh semua pihak, langsung ditandatangani berita acara Musdesus oleh Kepala desa Neglasari, Yayan Mulyana, Ketua BPD desa Neglasari, ditandatangani pula oleh saksi perwakilan dari RT dan disetujui perwakilan Kecamatan Dramaga.
Kades Neglasari, Yayan Mulyana mengatakan bahwa kegiatan Musdesus hari ini adalah penetapan KPM BLT DD dari APBN melalui program anggaran Dana Desa tahun 2026.
Selanjutnya Yayan mengungkapkan pasca pengurangan Dana Desa oleh Pemerintah pusat, desanya akan menerima Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp 373.456.000.
Alokasi dana desa sebesar itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat akan direalisasikan kepada pengeluaran Earmark dan non Earmark, 8 kegiatan earmark salah satunya penetapan 27 KPM.
“Jumlah KPM BLT DD yang kita tetapkan hari ini sebanyak 27 orang dari 27 wilayah RT, masing – masing mendapat bantuan sebesar Rp 200.000/bulan selama satu tahun,” tegas Yayan.
Semua komponen yang ditentukan oleh pemerintah pusat lanjut Yayan, sudah mendapatkan ploting anggaran, meskipun nilainya kecil, namun demikian semua program akan dijalankan sebagaimana mestinya.
“Seluruh program akan kami laksanakan, tidak ada satupun program yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat di 2026 yang tidak dilaksanakan. Termasuk program ketahanan pangan untuk tahun ini kita akan fokuskan pada budidaya ikan air tawar menggunakan kolam Bio-vlok dan tanam terong ungu pada sektor pertanian,” jelasnya.
Sementara non Earmark, pihaknya akan merealisasikan dana desa untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah RT 04 RW 01, karena ada beberapa rumah warga yang terancam terkena longsor.
“Kami berharap keputusan bersama ini bisa dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat secara luas, dan dalam pelaksanaannya juga diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak, agar program ini bisa berjalan lancar dan sukses,” Pungkas Yayan***















