megaswaranews.com, SUKABUMI – Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi menggelar soft opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 3 Desember 2025. Kantor baru ini berlokasi di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pembukaan kantor perwakilan ini menandai langkah strategis Sembilan Bintang & Partners dalam memperluas jangkauan layanan hukum profesional serta menghadirkan akses pendampingan hukum yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.
Acara soft opening dihadiri jajaran advokat dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa sebagai bentuk dukungan atas kehadiran layanan hukum profesional di wilayah tersebut.
Managing Partner Sembilan Bintang & Partners, Dita Aditya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembukaan kantor perwakilan ini bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, kami dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien,” ujar Dita Aditya.
Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai layanan profesional, mulai dari jasa advokat, auditor hukum, mediator, kurator, hingga konsultan hukum. Layanan tersebut mencakup penanganan perkara litigasi dan non-litigasi secara menyeluruh dan komprehensif.
Dalam ranah litigasi, kantor ini menangani perkara pidana, perdata, keluarga—termasuk perceraian, waris, dan hak asuh—serta Tata Usaha Negara (TUN). Selain itu, tim hukum juga menangani berbagai sengketa bisnis, konsumen, hingga pertanahan dengan pendekatan profesional dan strategis berbasis kepastian hukum.
Sementara pada layanan non-litigasi, kantor memberikan jasa mediasi dan negosiasi, konsultasi dan pendampingan perusahaan, penyusunan maupun penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa alternatif (ADR), serta audit hukum dan kepatuhan. Melalui layanan ini, Sembilan Bintang & Partners membantu klien mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa sebelum berlanjut ke proses pengadilan.
Sebagai simbol peresmian, pihak kantor menyerahkan plakat keputusan pendirian Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi. Penyerahan plakat tersebut menandai legitimasi, pengukuhan, serta komitmen resmi beroperasinya kantor perwakilan baru ini dalam menjalankan seluruh kewenangan, struktur, dan tugas pelayanan hukum di wilayah Sukabumi.
Dengan kehadiran kantor perwakilan ini, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners menyatakan siap memberikan solusi hukum yang cepat, tepat, dan profesional, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.(*)















