megaswaranews.com – Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menjaga disiplin dan keselamatan anak usia sekolah. Melalui Dinas Pendidikan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa berada di luar rumah lewat pukul sembilan malam.
Sebagai langkah awal penerapan kebijakan tersebut, petugas Dinas Pendidikan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik keramaian, salah satunya di Kota Sukabumi.
Dalam inspeksi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang berada di kafe saat jam malam berlaku. Petugas pun langsung memberikan edukasi serta meminta para siswa untuk segera pulang ke rumah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa malam ini pihaknya mulai mengimplementasikan surat edaran gubernur. Ia menekankan pentingnya advokasi kepada masyarakat agar para pelajar sudah berada di rumah sebelum pukul sembilan malam. Deden juga menyatakan bahwa ke depan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi agar para siswa tidak terus-menerus melakukan aktivitas hingga larut malam.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, turut menyambut baik kebijakan jam malam bagi siswa tersebut. Ia meyakini bahwa aturan ini akan membantu mengurangi dampak sosial yang merugikan para pelajar. Wawan juga mengajak para orang tua untuk aktif mengawasi anak-anak mereka dan mendukung penerapan kebijakan ini. Menurutnya, tanggung jawab orang tua menjadi kunci utama dalam menjaga anak dari pengaruh pergaulan bebas.
“Jika anak-anak sudah nongkrong di atas jam 21.00, apalagi sampai tengah malam, maka mereka akan kesiangan dan itu tentu merugikan masa depan mereka. Kami sangat mendukung program ini dan mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah,” ujar Wawan Djuanda.
(Sofwan)