megaswaranews.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan disiplin, pemahaman regulasi, dan penguatan ketahanan keluarga. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN yang berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pembinaan ASN menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transformasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, transformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi, tetapi juga harus diiringi peningkatan kompetensi aparatur, pembentukan pola pikir yang adaptif, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Ajat turut menyoroti pentingnya peran Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dalam membina ASN di setiap perangkat daerah. Para pengelola kepegawaian diharapkan memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi, prosedur administrasi, dan kebijakan manajemen kepegawaian agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
“Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan. Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan,” tegas Ajat.
Ia menambahkan, setiap pengelola kepegawaian perlu menjalankan tugas secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab. Pemahaman terhadap regulasi menjadi landasan penting untuk memastikan proses administrasi serta pengambilan keputusan berlangsung secara tepat dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, Ajat mendorong pengembangan budaya literasi melalui program Selasa Baca. Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan membaca, memperluas wawasan, dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan kerja.
Ia juga menegaskan bahwa pengelola kepegawaian harus mampu menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam menerapkan nilai-nilai disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab.
“Pengelola kepegawaian harus mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mengajak pegawai lainnya menerapkan nilai-nilai tersebut,” ujar Ajat.
Dalam kesempatan tersebut, Ajat juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian. Komunikasi dan koordinasi perlu dibangun secara efektif sesuai tugas, kebutuhan, dan kewenangan masing-masing agar penanganan persoalan tidak berjalan secara sektoral.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pengelola kepegawaian, mulai dari Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di perangkat daerah, puskesmas, sekolah, hingga kecamatan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bogor berupaya meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dalam menjalankan fungsi pembinaan ASN, memperdalam pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, serta membangun lingkungan kerja yang disiplin dan profesional.
Pada akhirnya, pembinaan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, dan produktif. Penguatan disiplin yang disertai perhatian terhadap ketahanan keluarga menjadi bagian dari upaya mendukung kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor. (Edwin)















