megaswaranews.com, SUKARAJA, KAB BOGOR — Pemerintah Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuntaskan musyawarah mufakat (Musfak) untuk menentukan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari unsur perempuan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Musfak ini menjadi bagian dari tahapan pengisian anggota BPD serentak di Kabupaten Bogor. Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Cimandala menentukan dua perempuan untuk mewakili unsur perempuan dalam keanggotaan BPD.
Kepala Desa Cimandala, Aditya Agung Diningrat, menjelaskan bahwa panitia telah menjalankan tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari pendaftaran calon hingga musyawarah mufakat.
Desa Cimandala memiliki sembilan anggota BPD. Dua anggota mewakili unsur perempuan melalui Musfak, sedangkan tujuh anggota lainnya mewakili tujuh daerah pemilihan (dapil).
Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Cimandala melengkapi tahapan pengisian sembilan anggota BPD. Selanjutnya, seluruh anggota BPD terpilih akan menjalankan tugas untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Bogor menjadwalkan pelantikan seluruh anggota BPD terpilih secara serentak pada Maret 2027.
Pemerintah Desa Cimandala berharap pelantikan tersebut dapat mempercepat pelaksanaan tugas BPD. Selain itu, keterwakilan perempuan diharapkan mampu memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.
(suhanda)















