megaswaranews.com, SUKABUMI — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Orang tua korban, Dudy Syahprialdi, mengadukan penanganan perkara tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Dudy menyampaikan pengaduan saat layanan mobil Ombudsman RI hadir di Kota Sukabumi, Senin (5/10/2026). Ia meminta Ombudsman menelusuri proses penanganan perkara yang menurutnya belum memberikan kepastian hukum meski telah berlangsung selama beberapa tahun.
Dudy mengatakan kasus yang menimpa anaknya terjadi beberapa tahun lalu dan sebelumnya telah mendapat perhatian dari aparat penegak hukum di tingkat nasional.
Menurut Dudy, peristiwa yang dialami anaknya tidak hanya berkaitan dengan dugaan perundungan. Ia meminta pihak berwenang menelusuri sejumlah hal yang menurutnya berkaitan dengan perkara tersebut.
Dudy menegaskan sejumlah pernyataan dalam pengaduannya merupakan hal yang ingin ia minta untuk ditelusuri dan diklarifikasi melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga mempertanyakan sejumlah dokumen serta proses penanganan perkara. Dudy menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan DPRD dan bertemu dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk membahas persoalan tersebut.
Melalui pengaduan kepada Ombudsman, Dudy berharap lembaga pengawas pelayanan publik itu dapat memeriksa proses penanganan perkara secara objektif. Ia juga meminta dokumen pendukung dan aspek administrasi yang berkaitan dengan penanganan kasus diperiksa.
“Secara prosedural kita sudah melakukan langkah-langkahnya, lalu harapannya ke depannya tentu keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kebenaran jangan dibungkam, karena kalau misalkan kebenaran dibungkam sama saja memelihara kejahatan itu sendiri,” ujar Dudy.
Dudy juga meminta pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai bukti-bukti perkara dan kondisi anaknya saat ini. Ia menyinggung sejumlah hal, termasuk keberadaan CCTV dan pemeriksaan medis yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
“Kita hanya berharap tinggal diklarifikasi sebetulnya itu seperti apa, bukti-buktinya bagaimana, kondisi anak saya sekarang bagaimana, kondisi sekolahnya itu sebetulnya ada CCTV, visum tidak dilakukan, itu kan bisa menjadi indikasi dan bisa diperbaiki. Yang kita harapkan para pelaku ini harus bertanggung jawab,” katanya.
Namun, sejumlah klaim yang disampaikan Dudy tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah, pengadilan, maupun instansi terkait mengenai klaim tersebut.
Pengaduan kepada Ombudsman diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses penanganan perkara sekaligus memastikan pelayanan dan prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(SOFWAN ZULFIKAR)















