megaswaranews.com, MEGAMENDUNG — Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan enam bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Simpang Masjid Megamendung, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2026).
Petugas melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi saluran drainase sekaligus menata kawasan di sekitar simpang yang menjadi salah satu jalur menuju kawasan wisata Puncak.
Petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Bogor, serta Pemerintah Kecamatan Megamendung.
Petugas membongkar enam bangunan yang berdiri di atas lahan drainase karena keberadaannya dinilai mengganggu fungsi saluran air.
Selain membongkar bangunan, petugas juga menertibkan 11 keramba ikan yang berada di sekitar lokasi. Petugas menilai keramba tersebut dapat menghambat aliran air.
Dari enam bangunan yang ditertibkan, pemilik membongkar empat bangunan secara mandiri. Sementara itu, petugas gabungan membongkar dua bangunan lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalop) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi saluran drainase dan menata kawasan.
Penertiban tersebut juga menyasar ruang di sekitar Simpang Masjid Megamendung agar kawasan dapat berfungsi lebih baik.
Simpang Masjid Megamendung menjadi salah satu titik yang dilalui pengendara menuju kawasan wisata Puncak. Karena itu, pemerintah melakukan penataan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan menuju Puncak meningkat.
Pemerintah berharap penertiban bangunan dan keramba tersebut dapat mengembalikan fungsi drainase sekaligus membuat kawasan Simpang Megamendung lebih tertata.
(wawan)















