megaswaranews.com, CIBINONG, KAB BOGOR — Sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung sejumlah temuan di dalam area lapas, termasuk fasilitas yang disebut mewah dan bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memeriksa sejumlah fasilitas dan area di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Petugas bersama anggota DPR RI juga menemukan sejumlah minuman keras dari berbagai merek yang tersimpan di dalam lemari es.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugianto Santoso mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Ombudsman beberapa hari sebelumnya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya bangunan yang diduga ilegal serta fasilitas yang dinilai mewah di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sugianto mengatakan pihaknya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menindaklanjuti berbagai temuan yang muncul dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudy Setiawan turut memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemukan. Tindak lanjut tersebut diharapkan berjalan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Komisi XIII DPR RI juga meminta agar hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
(SUHANDA)















