megaswaranews.com, SUKABUMI – Sebanyak 9.944 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pemerintah menyalurkan bantuan beras tersebut untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran berlangsung di sejumlah desa di Kecamatan Simpenan, salah satunya Desa Kertajaya.
Petugas memusatkan penyaluran bantuan di Gedung Desa Kertajaya pada Senin (28/9/2026). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras untuk memenuhi alokasi bantuan selama tiga bulan.
Ratusan warga mendatangi lokasi sejak pagi untuk mengambil bantuan. Petugas membagi proses penyaluran ke dalam beberapa sesi untuk menghindari antrean panjang.
Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Desa Kertajaya, Rizal, mengatakan proses penyaluran berjalan lancar.
“Alhamdulillah berjalan lancar, berjalan baik. Per KPM menerima sekitar 30 kilogram beras. Ini untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September,” ujar Rizal.
Rizal menyebutkan, sebanyak 1.581 KPM di Desa Kertajaya menerima bantuan tersebut. Sementara itu, jumlah penerima di seluruh Kecamatan Simpenan mencapai 9.944 KPM.
Pemerintah pusat menetapkan data penerima bantuan. Pemerintah desa kemudian menyalurkan bantuan berdasarkan data dan kuota yang telah ditetapkan.
Namun, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima. Petugas menemukan sejumlah data yang perlu diperbarui, seperti penerima yang telah meninggal dunia, pindah alamat, atau tidak ditemukan di lokasi.
Di Desa Kertajaya, sebanyak 1.581 KPM tercatat dalam daftar penerima bantuan beras pada penyaluran kali ini.
Pemerintah melanjutkan proses penyaluran hingga Selasa (29/9/2026) untuk memastikan seluruh KPM yang masuk dalam data menerima bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
(tim liputan)















