megaswaranews.com, CILEUNGSI KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto menyusuri Sungai Cileungsi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga membongkar sejumlah saluran pembuangan air limbah yang diduga tidak memenuhi baku mutu.
Rudy Susmanto bersama TNI, Kementerian Lingkungan Hidup, perangkat daerah, camat, kepala desa, serta PDAM Kabupaten Bogor melakukan penelusuran Sungai Cileungsi pada Sabtu, 19 September 2026.
Pemkab Bogor sebelumnya menginvestigasi sekitar 176 perusahaan yang berada di kawasan industri Gunung Putri, Klapanunggal, dan Cileungsi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah menemukan 23 perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah.
Petugas juga mendokumentasikan temuan dan mengambil sampel air di sejumlah titik pembuangan untuk mendukung hasil investigasi.
Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Bogor membongkar sejumlah saluran air limbah yang diduga melampaui baku mutu dan berpotensi mencemari Sungai Cileungsi.
Namun, Rudy menegaskan langkah penertiban tersebut tidak bertujuan menghentikan aktivitas perusahaan. Pemkab Bogor justru meminta perusahaan yang menerima surat pemanggilan untuk mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Perusahaan diminta mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar pengelolaan limbah sesuai ketentuan.
“Kami hadir ke tempat ini tujuannya adalah satu, kami tidak melakukan inspeksi mendadak karena sudah kita persiapkan. Lalu yang kedua, kami tidak melakukan penyegelan atau penutupan operasional pabrik-pabrik yang ada di kawasan ini, termasuk 23 pabrik yang terindikasi ditemukan ada saluran-saluran air limbah yang melewati batas yang mencemari Sungai Cileungsi,” kata Rudy Susmanto.
Pemkab Bogor menyebut Sungai Cileungsi memiliki peran penting sebagai salah satu sumber bahan baku air yang dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Bogor hingga wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Karena itu, Pemkab Bogor tetap mendorong aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut, tetapi meminta seluruh perusahaan memenuhi ketentuan dalam pengelolaan limbah.
Pemkab Bogor menegaskan tidak akan membiarkan aktivitas pembuangan limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cileungsi.
(edi)















