megaswaranews.com, Sukabumi – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menanggapi aksi Forum Masyarakat Korban Sampah (FMKS) yang menutup akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026).
Penutupan akses tersebut sempat menghentikan kendaraan pengangkut sampah menuju TPA Cikundul. Setelah Bobby menemui masyarakat dan menyampaikan langkah pemerintah, akses menuju lokasi kembali dibuka.
Bobby mengatakan, Pemkot Sukabumi saat ini tengah menghadapi keterbatasan anggaran untuk penanganan sampah. Kondisi itu berkaitan dengan adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dengan APBD Kota Sukabumi sekitar Rp1,3 triliun, pemotongan TKD sebesar Rp159 miliar memberikan tekanan cukup besar terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Kalau di daerah kita sendiri di TPA-nya sendiri untuk mengolahnya, untuk operasionalnya, untuk angkut sampahnya butuh berapa, untuk pemeliharaan dan lain-lain,” ujar Bobby.
Pemkot Siapkan Langkah Pengurugan TPA Cikundul
Di tengah persoalan tersebut, Bobby memastikan Pemkot Sukabumi akan mengecek ketersediaan anggaran untuk kebutuhan operasional dan pengurugan lahan di TPA Cikundul.
Ia meminta Dinas terkait segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk mengetahui kemampuan anggaran yang tersedia. Jika terdapat ruang fiskal, kebutuhan yang dinilai mendesak akan menjadi prioritas.
“Kalau misalnya ada pengembalian TKD, wah itu luar biasa. Berarti bisa kan skala prioritasnya ada cukup untuk beberapa bagian. Nanti begitu dengan Bappeda. Kalau ada sekian, ya sudah, eksekusikan dulu saja,” katanya.
Bobby menyebut kebutuhan awal tersebut antara lain bahan bakar minyak (BBM) dan alat berat untuk proses pengurugan. Sementara kebutuhan lainnya akan dipertimbangkan melalui anggaran murni tahun berikutnya.
Bobby: Pemkot Pastikan Hadir di Tengah Persoalan Sampah
Bobby menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan tuntutan masyarakat terkait kondisi TPA Cikundul.
Ia menyebut koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kita akan lihat, kita akan bicara kembali nanti. Itu berarti komunikasinya dengan Dinas Perkim dengan BPKPD, nanti dengan PU juga nanti kita komunikasikan. Saya harus lihat dulu dokumen timnya,” ucapnya.
Menurut Bobby, hal terpenting dari pertemuan tersebut adalah masyarakat mendapatkan kepastian bahwa Pemkot Sukabumi akan mengambil langkah untuk menangani kebutuhan pengurugan lahan di TPA Cikundul.
“Hari ini masyarakat dapat kepastian bahwa kita hadir untuk mengurug nanti tanah yang ada di Cikundul,” tegasnya.
Skema Pengelolaan Sampah Masih Disiapkan
Selain persoalan TPA Cikundul, Bobby mengungkapkan bahwa skema pengelolaan sampah ke depan masih dalam proses penyiapan. Ia menyebut wilayah Sukabumi direncanakan masuk dalam skema operasional TPA Jabodetabek.
Pemkot juga mulai menyiapkan fasilitas pengolahan sampah melalui pemesanan insinerator untuk TPS3R. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penanganan sampah di wilayah masing-masing.
Bobby menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan dukungan infrastruktur, tetapi juga anggaran untuk pengangkutan, operasional, pemeliharaan, dan pengolahan.
Aksi FMKS tersebut menjadi sorotan karena persoalan TPA Cikundul tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar, tetapi juga menyangkut kemampuan anggaran pemerintah dalam memastikan layanan persampahan tetap berjalan.
(Iqbal Bakar)














