megawaranews.com, SUKABUMI — Sebanyak 52 pelaku usaha mikro di Kota Sukabumi mengikuti Program UMKM Naik Kelas 2026 yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan.
Penutupan program tersebut berlangsung di Kantor Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, Jumat (11/9/2026).
Program UMKM Naik Kelas ini menyasar pelaku usaha mikro dengan omzet sekitar Rp100 juta hingga Rp300 juta per tahun. Selama kurang lebih empat bulan, para peserta mendapatkan pendampingan untuk memperkuat berbagai aspek usaha agar mampu berkembang ke skala yang lebih besar.
Pendampingan yang diberikan mencakup pembuatan katalog produk, penguatan merek melalui media sosial, strategi pemasaran, hingga pengolahan produk yang lebih higienis dan berkualitas.
Pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM meningkatkan omzet sekaligus memperluas skala bisnisnya.
Bobby Maulana Optimistis UMKM Sukabumi Bisa Naik Kelas
Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan produk yang dihasilkan para peserta program. Menurutnya, kualitas produk yang ditampilkan menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal memiliki peluang pasar yang cukup besar untuk dikembangkan. Salah satu produk yang menjadi perhatian Bobby adalah Sachi Fit. Ia menilai produk tersebut memiliki kualitas serta potensi pasar yang baik.
“Dari bentuk-bentuk usahanya serta kualitas produk yang ditampilkan—seperti salah satunya produk Sachi Fit—saya sangat optimis 52 peserta UMKM Kota Sukabumi ini bisa naik kelas. Karena kualitas jualannya sudah sangat baik dan berpotensi besar,” kata Bobby.
Menurut Bobby, kualitas produk menjadi salah satu modal penting bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar. Namun, kualitas tersebut perlu diikuti dengan strategi pemasaran yang mampu menjangkau konsumen secara lebih luas.
Akses Transportasi Jadi Peluang Perluasan Pasar
Selain kualitas produk, Bobby juga menyoroti semakin terbukanya akses transportasi menuju Kota Sukabumi.
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas distribusi produk, tidak hanya di dalam wilayah Kota Sukabumi, tetapi juga ke berbagai daerah di luar Sukabumi. Dengan akses yang semakin terbuka, produk lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk menjangkau konsumen baru. Karena itu, pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperkuat kapasitas produksi, menjaga kualitas, sekaligus membangun strategi distribusi yang lebih baik.
Tak hanya itu Bobby juga menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dan jaringan media digital dalam memasarkan produk UMKM.
Perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi membuat promosi produk tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional.
Media sosial dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan produk, membangun merek, sekaligus menjangkau calon konsumen dari wilayah yang lebih luas.
“Promosi menjadi salah satu hal yang cukup penting di zaman sekarang. Jejaring media di Jawa Barat cukup diperhitungkan dan terkenal kuat, yang bisa menjadi mitra bagi Bapak dan Ibu semua untuk mempromosikan produknya,” ujarnya.
Pemanfaatan media digital diharapkan dapat membantu pelaku UMKM membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Program UMKM Naik Kelas 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penjualan dalam jangka pendek. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro berkembang menuju kategori usaha menengah.
Untuk mencapai skala tersebut, pelaku usaha membutuhkan penguatan dari berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, legalitas, produksi, pemasaran, hingga akses terhadap pasar dan pembiayaan.
Dengan standar omzet usaha menengah yang berada di atas Rp2 miliar, perjalanan dari usaha mikro menuju usaha menengah tentu membutuhkan proses dan pengembangan yang berkelanjutan.
Karena itu, pendampingan menjadi salah satu modal penting agar pelaku usaha tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk meningkatkan skala bisnisnya.
Ia pun menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi akan terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan UMKM melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi legalitas usaha, serta perluasan akses pasar.
Penulis : Hendiadam














