megaswaranews.com, CIGOMBONG – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam menangani korban penyalahgunaan narkotika. Mereka menandai kerja sama tersebut melalui penandatanganan MoU rehabilitasi hingga pascarehabilitasi di PPSDM BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga :
Selanjutnya, keempat lembaga akan menindaklanjuti MoU melalui perjanjian kerja untuk memperkuat layanan pemulihan. Kerja sama itu mencakup rehabilitasi medis dan sosial, pertukaran data, peningkatan kapasitas SDM, serta pelatihan keterampilan dan layanan ketenagakerjaan bagi penyintas.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan sinergi tersebut memperkuat peran pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika sekaligus memulihkan korban.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehadiran negara dalam pencegahan hingga pemberantasan serta pemulihan korban penyalahgunaan narkotika, agar dapat kembali mandiri dan berkontribusi di masyarakat,” ujar Suyudi.
Menurut Suyudi, penyintas tetap membutuhkan dukungan setelah menyelesaikan rehabilitasi. Karena itu, pemerintah akan membantu mereka memperoleh keterampilan, akses kerja, dan kesempatan kembali hidup mandiri.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan penanganan korban berjalan lebih terpadu dan berkelanjutan, termasuk dalam pemulihan sosial serta reintegrasi ke masyarakat.
(Wawan)














