megaswaranews.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah berencana memperketat regulasi dan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk mencegah pembuangan sembarangan yang dapat berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga :
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengolahan limbah B3 di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bersama rombongan, Jumhur meninjau langsung proses pengelolaan limbah di lokasi tersebut.
Menurut Jumhur, pemerintah masih menghadapi persoalan pengelolaan limbah B3. Ia menyebut volume limbah B3 di Indonesia mencapai sekitar 153 juta ton, sementara kapasitas pengelolaan yang memadai masih terbatas. “Pemerintah akan memperkuat regulasi, pengawasan, dan manajemen pengelolaan limbah B3,” kata Jumhur.
Karena itu, pemerintah akan memperketat pengawasan untuk memastikan pelaku usaha mengelola limbah sesuai standar. Pemerintah juga menyoroti dugaan sejumlah perusahaan dan transporter yang belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah B3.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat koordinasi dan pengawasan seluruh rantai pengelolaan limbah B3, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga pemusnahan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.
(Edi)














