• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Partai Demokrat Targetkan Menjadi Pemenang Pada Pemilu 2029

    Partai Demokrat Targetkan Menjadi Pemenang Pada Pemilu 2029

    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Partai Demokrat Targetkan Menjadi Pemenang Pada Pemilu 2029

    Partai Demokrat Targetkan Menjadi Pemenang Pada Pemilu 2029

    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Lisonputra7 by Lisonputra7
21/07/2026
in Bogor
0
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua
11
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi Perwali ini?

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Perwali tentang penghapusan kendaraan bermotor umum tersebut ditandatangani setelah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga saran, masukan, dan pendapat dapat diakomodasi.

Baca Juga :

Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor

Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan

Konsorsium AMBS Siap Gelar Aksi Besar

Penutupan MPLS SMPN 2 CIOMAS, 197 Siswa Baru Resmi Diterima, Siap dibina Raih Prestasi Akademik dan Non Akademik

Perwali ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi yang telah disepakati bersama.

Dalam rentang waktu tersebut, sosialisasi sudah berlangsung dan tenggat waktu pun sudah diberikan. Dengan adanya Perwali ini, pembatasan usia angkutan kota berlanjut dengan pelaksanaan operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

“Kita ingin Kota Bogor nyaman, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Ini bagian dari upaya kita menata Kota Bogor,” kata Dedie Rachim saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Dialog Kemitraan di Kanwil DJP Jabar III, Kota Bogor, Jl. Ir. H. Juanda No.64, Kota Bogor, Selasa (21/7/2026).

Setelah seluruh pembatasan ini selesai, maka akan masuk pada proses lanjutan, yaitu penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Dan saya yakin masyarakat sudah paham bahwa ini adalah langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” tuturnya.

Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor langsung melakukan penertiban angkot tua di Kota Bogor. Dalam razia yang digelar di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (14/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjaring 21 angkot tua. Sebanyak 10 di antaranya langsung dikandangkan karena tidak memiliki dokumen operasional yang lengkap.

Razia kali ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Ia sempat berdialog dengan sejumlah sopir angkot yang menyampaikan keberatan atas kebijakan pembatasan usia armada. Namun, petugas tetap menjalankan penindakan sesuai aturan.

Angkot yang secara kasatmata telah melewati batas usia teknis 20 tahun langsung dihentikan untuk diperiksa. Petugas mengecek kelengkapan dokumen, mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga kartu uji berkala. Kendaraan yang melanggar juga kembali diberi tanda dengan penyemprotan pada bodi. Selain melibatkan Dishub, razia turut didukung personel kepolisian dan TNI.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan dari 21 angkot yang terjaring, sebanyak 10 kendaraan langsung diamankan ke kantor Dishub.

“Sepuluh kendaraan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa STNK, izin trayek, dan kartu uji, dilakukan pengandangan di kantor Dishub,” ujarnya.

Angkot yang ditindak berasal dari sejumlah trayek, di antaranya Sukasari-Bubulak, Trayek 08, Trayek 05, serta Trayek 01 Cipinang Gading-Merdeka.

Dody mengungkapkan, petugas juga kembali menemukan angkot yang sebelumnya sudah pernah terjaring razia, tetapi masih nekat beroperasi.

“Yang sudah pernah terjaring razia kemudian kami dapati kembali beroperasi, langsung kami lakukan pengandangan di Dishub,” tegasnya.

Pemilik kendaraan yang armadanya dikandangkan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Mereka diminta memilih salah satu langkah, yakni menghapus kendaraan menjadi besi tua, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada.

Pengandangan, lanjut Dody, merupakan langkah terakhir setelah berbagai bentuk sosialisasi dan peringatan tidak diindahkan.

Meski demikian, Dishub mengakui belum dapat mengandangkan seluruh angkot tua yang melanggar karena keterbatasan lahan penyimpanan. Sebagian kendaraan hanya disita dokumennya dan pemilik diminta menandatangani surat pernyataan agar kendaraan tidak lagi dioperasikan.

Hingga saat ini, dari total 1.780 angkot tua di Kota Bogor, sebanyak 313 armada telah dicabut izin trayeknya sehingga dipastikan tidak lagi beroperasi. Penertiban akan terus dilakukan hingga akhir 2026.

Penertiban angkot tua di Kota Bogor mulai menunjukkan dampak. Setelah 313 armada tua dipastikan tak lagi beroperasi, jarak kedatangan angkot di sejumlah trayek kini semakin renggang.

Kondisi itu dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat angkot yang sebelumnya menumpuk di jalan.

Jumlah angkot tua di Kota Bogor mencapai 1.780 unit. Dengan demikian, capaian penertiban dalam satu bulan sejak Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 diberlakukan telah mencapai sekitar 15 persen.

Meski masih di tahap awal, Dishub mengklaim penertiban tersebut mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Hal itu terlihat dari hasil survei headway atau jarak waktu kedatangan antar angkot.

Salah satu contohnya terjadi di trayek 21 Baranangsiang–Ciawi. Sebelum razia dilakukan, waktu tunggu antar angkot hanya sekitar dua menit. Kini, headway di trayek tersebut meningkat menjadi lima hingga enam menit.

“Sekarang headway-nya sudah lima sampai enam menit. Itu hasil survei kami di trayek 21 rute Ciawi–Baranangsiang,” jelas Dody.

Dishub memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik. Pemerintah menargetkan seluruh angkot tua yang masih beroperasi dapat ditertibkan dalam waktu enam bulan.

“Sekarang baru satu bulan berjalan. Kami masih punya waktu enam bulan. Saat ini capaian penertiban sudah sekitar 15 persen,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Dishub menerapkan sejumlah tindakan, mulai dari pencabutan izin trayek, penyemprotan bodi kendaraan sebagai penanda, hingga pengandangan angkot yang tetap membandel.

Pemilik kendaraan yang ditindak selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk menghapus kendaraan, mengubah fungsi kendaraan, atau melakukan peremajaan armada. (Tim Redaksi)

Tags: dishubdiskominfo kota bogorPemkotRazia Angkot
Previous Post

Konsorsium AMBS Siap Gelar Aksi Besar

Next Post

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan

Lisonputra7

Lisonputra7

Next Post
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor
Bogor

Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor

21/07/2026
54
Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita
Bogor

Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita

21/07/2026
51
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan
Bogor

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan

21/07/2026
51
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua
Bogor

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21/07/2026
59
Konsorsium AMBS Siap Gelar Aksi Besar
Bogor

Konsorsium AMBS Siap Gelar Aksi Besar

21/07/2026
51
Banyak Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bogor Rusak Parah, Siswa Terpaksa Belajar di Bawah Terpal Hingga di Musolla
Pendidikan

Banyak Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bogor Rusak Parah, Siswa Terpaksa Belajar di Bawah Terpal Hingga di Musolla

21/07/2026
55

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Mobil Terbakar di Rumpin, Api Sambar Rumah dan Kabel Listrik

Mobil Terbakar di Rumpin, Api Sambar Rumah dan Kabel Listrik

23/06/2025
65
Keluarga korban Laka Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 masih terus berdatangan

Keluarga korban Laka Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 masih terus berdatangan

05/02/2025
66

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor 21/07/2026
  • Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita 21/07/2026
  • Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, 95 Tersangka Diamankan 21/07/2026
  • Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua 21/07/2026
  • Konsorsium AMBS Siap Gelar Aksi Besar 21/07/2026

Recent News

Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor

Peringati Hari Anak Nasional 2026, BRI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk SDN Sukamahi 2 Bogor

21/07/2026
Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita

Polres Bogor Gerebek Dua Gudang, Jutaan Butir Obat Keras Disita

21/07/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In