megaswaranews.com, ciseeng – Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 103 bangunan liar di sepanjang Jalan Haji Usa dan Jalan Mad Nur, Kecamatan Ciseeng. Penertiban dilakukan untuk mendukung penataan kawasan dan normalisasi saluran irigasi.
Petugas Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng membongkar bangunan yang berdiri di atas aset negara. Sebagian pemilik bangunan juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Plt Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan aset negara. Ia memastikan proses penertiban berjalan sesuai tahapan.
Bangunan semi permanen dan permanen yang digunakan sebagai tempat usaha ditertibkan karena mengganggu fungsi saluran irigasi. Pemerintah berencana melakukan normalisasi agar saluran dapat kembali berfungsi optimal dan mengurangi risiko banjir.
Sebelum penertiban, Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Ciseeng telah melakukan sosialisasi serta memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Langkah tersebut dilakukan agar proses penertiban berjalan tertib dan sesuai aturan.
(suhanda)















